Lewati Poskowaspam Cek Poin Tanjung Pauh, 2 Pemuda Pembawa Sabu-sabu Diciduk Petugas
Editor: | Jumat, 29-05-2020 - 11:57:12 WIB
TANJUNG PAUH, RIAUKontraS.com - Pengendara mobil xenia dengan nomor polisi (Nopol) BA 1583 EN dengan tujuan muara bungo provinsi jambi terhenti melintas di perbatasan tanjung pauh Singingi hilir kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Pada Rabu, (27/05/2020) malam sekira pukul 21:30 Wib.
Pasalnya, Personil Pos Pam cek poin desa tanjung pauh Kecamatan Singingi Hilir melakukan pemeriksaan setiap kenderaan yang memasuki wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, yang terdiri dari anggota Polri, Dishub, dan Satpol PP melakukan penenyetopan dan pengecekan.
Namun, saat diberhentikan petugas, kedua pelaku mencurigakan dan membuang bungkusan plastik bewarna hitam yang di buang dari dalam mobil xenia warna putih, kemudian anggota kepolisian mengambil bungkusan yang dicurigai tersebut dan ditunjukkan kepada si pelaku dan pelaku mengakui bahwa bungkusan plastik hitam tersebut diakui memang benar miliknya.
Selanjutnya pelaku disuruh membuka bungkusan plastik hitam tersebut, alhasil ditemukan 3 bungkusan besar yang diduga berisikan narkotika berjenis sabu-sabu, kemudian Bripka. M.Siregar menghubungi kapolsek Singingi Hilir AKP. H.Bambang Hariyanto. SH.MH, dengan tindak lanjut segera, Anggota kepolisian polsek Singingi hilir yang dipimpin lansung oleh kapolsek menuju TKP yang di informasikan Bripka M.Siregar tersebut dan mengamankan kedua pelaku.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dibawa ke mapolsek Singingi Hilir untuk penyidikan dan penyelidikan, setibanya di Mapolsek dilakukan penggeledahan kembali didalam mobil xenia warna putih tersebut, alhasil ditemukan 1 bungkusan plastik warna putih yang di simpan di bawah dash board yang disaksikan oleh kades tanjung pauh dan tokoh masyarakat koto baru.
Akhirnya kepolisian berhasil mengamankan 4 bungkus besar yang berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 175 gram, dan satu unit mobil xenia warna putih dengan Nopol BA 1583 EN.
Yang mana pelaku diketahui bernama Valdo Fernando (26) yang beralamat desa tiga batur kecamatan sungai tarap kabupaten tanah datar provinsi sumatera barat, dan yang kedua Ulir Ariadi (23) warga desa tiga batur kecamatan sungai tarap kabupaten tanah datar provinsi sumatera barat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP. Henky Poerwanto. S.IK.MM, melaui Paur Humas IPDA J.L.Tobing membenarkan telah terjadi pelaku penyalahgunaan narkotika berjenis sabu-sabu, yang telah diamankan petugas.
" kejadiannya malam kemaren, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti," jelas IPDA.J.L.Tobing( Yen)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :