www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Hari Pertama Kerja Usai Idul Fitri, Bupati Siak Tinjau Pos Cek Poin di Kerinci Kanan
Editor: | Selasa, 26-05-2020 - 21:19:27 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAUKontraS.com - Bupati Siak, H Alfedri meninjau lokasi Pos Cek Poin di Kampung Seminai Kecamatan Kerinci Kanan tepat hari ketiga Idul Fitri 1441 H.

Kedatangan Alfedri itu bertujuan melihat langsung fasilitas sekaligus petugas yang berjaga di pos tersebut, untuk memastikan bahwa penyekatan arus keluar masuk kendaraan selama PSBB benar-benar dilakukan secara aktif.

"Kami meninjau pos penyekatan PSBB di Kerinci Kanan ini untuk memastikan keamanan pengguna kendaraan yang masuk ataupun keluar dari kabupaten Siak. Selain itu mengecek seluruh persiapan, SOP yang ada, seperti sarana dan prasarana, serta personil di pos ini," Kata Alfedri, Selasa (26/5/2020).

Alfedri menjelaskan, pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Siak untuk saat ini diperketat, kecuali angkutan Sembako keperluan Covid-19, ambulans, dari Kepolisian maupun TNI. Namun tetap dilakukan pemeriksaan.

"Setiap pengendara yang masuk akan diperiksa dan ditanya kemana tujuannya, mereka diarahkan ke pos dulu untuk dicek suhu badan. Jika suhu badan diatas 38 derjat, orang itu dilakukan rapid tes, kalau hasilnya reaktif harus dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak," Kata dia.

Alfedri menegaskan, bagi pengguna kendaraan harus memakai masker dan menjaga jarak atau physical distancing. Jika ada yang melanggar ketentuan ini maka disuruh balik lagi atau tidak boleh masuk ke wilayah Kabupaten Siak.

Dwi/Adv


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hari Pertama Kerja Usai Idul Fitri, Bupati Siak Tinjau Pos Cek Poin di Kerinci Kanan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved