www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Walaupun dilarang Mudik, Sekda Kampar Tetap Pantau Arus Balik Lebaran
Editor: | Selasa, 26-05-2020 - 18:48:22 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan RI telah mengeluarkan surat keputusan untuk larangan mudik dengan alasan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Walaupun demikian, untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik dan balik pasca lebaran Idul Fitri 1441 H. Maka Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M Si meninjau langsung arus balik lebaran di Posko Chek Point simpang Batu Bersurat XIII Koto Kampar, selasa (26/5/20).

Saat peninjauan, Yusri menyampaikan kepada seluruh personil atau petugas panggulangan covid-19 termasuk petugas disetiap posko chek point yang telah bekerja siang dan malam termasuk pada saat lebaran.

Dari hasil pantauan atus mudik dan balik lebaran tahun ini allhamdulillh banyak menurun. Artinya masyarakat sudah banyak yang mamatuhi himbauan atau protokol kesehatan, walaupu masih ada masyarakat berupaya untuk bisa mudik dengan berbagai cara.

Diamana di setiap pos chek point para petugas selama 24 jam bertugas melakukan chek point terus terhadap masyarakat, baik  masyarakat yang masuk maupun keluar kampar disetiap pos yang ada diperbatasan kabupaten kampar.

Sementara untuk onjek wisata telah dikeluarkan surat keputusan oleh kementrian Kesehatan RI bahwa setiap objek wisata untuk bisa beroperasi atau dibuka kembaki. Akan tetapi ini semua harus dengan catatan pihak pengelola, pokdarwis, kepala desa setempat untuk bisa menjalankam protokol kesehatan yang memenuhi setandar.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Walaupun dilarang Mudik, Sekda Kampar Tetap Pantau Arus Balik Lebaran
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved