www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Bansos Covid-19 di Kec. Kotogasib Tersalurkan, Camat: dari Pemprov Riau masih Belum Diterima
Editor: | Rabu, 20-05-2020 - 18:11:04 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAUKontraS.com  - Sejumlah bantuan sosial dalam menghadapi Covid-19 yang bersumber dari pemerintah pusat dan Sembako dari Pemkab Siak telah disalurkan untuk warga di Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak. Namun bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau belum diterima.

Camat Kotogasib, Dicky Sofyan menyampaikan bahwa BLT Dana Desa sudah disalurkan ke 11 kampung untuk 916 Kepala Keluarga. Kemudian BLT Kementerian Sosial juga sudah diberikan kepada 1.023 penerima manfaat.

"Bantuan Sosial Non Tunai (BNST), perluasan dari beras sejahtera sudah diambil di E-Warung. Sembako dari Pemkab Siak sudah 1.033 KK. Top up yang dari provinsi belum," Kata Camat Dicky, Selasa (19/5/2020)

Dia mengatakan bantuan tersebut diberikan sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau untuk lima kota/kabupaten termasuk Siak di dalamnya. PSBB dimulai 15 Mei lalu untuk tahap awal pihaknya sudah melakukan imbauan untuk pembatasan jam operasional usaha dan yang ditutup.

"Usaha pangan pokok tidak tutup, hanya operasional pagi sampai malam, usaha yang ditetapkan ditutup ada 17 item dilakukan penutupan," Ucapnya.

Akan tetapi lanjut dia, tidak serta merta tempat usaha itu tutup langsung, tapi disosialisasikan dulu. Itu dengan menempel imbauan seperti di toko jam tangan, kacamata, olahraga, salon, dan kuliner malam yang hanya berlaku sampai pukul 20.00 WIB.

Selain itu, tambah dia penutupan dilakukan jika yang punya usaha sudah diberikan bantuan sembako. Saat ini menurutnya bantuan untuk itu masih dalam tahap proses.

"Di Kotogasib diberlakukan PSBB pola minimal malam patroli, bagi usaha yang tutup akan diberikan bantuan sembako," Tutup Dicky.

Dwi/Adv


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bansos Covid-19 di Kec. Kotogasib Tersalurkan, Camat: dari Pemprov Riau masih Belum Diterima
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved