www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid-19,Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Editor: | Senin, 18-05-2020 - 00:40:14 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, BPBD, Dishub, Disperindag, PSMTI, Menwa UNISI, dan Pramuka terus bersinergi guna memutus penyebaran rantai Covid-19 yang kini di Kabupaten Inhil sudah termasuk zona tanggap darurat.

Penyemprotan disinfektan secara serentak tersebut dilakukan dengan menyisir titik keramaian di Pasar Pagi Tembilahan, Jalan Yosudarso, dan Jalan serta pasar Kayu Jati Tembilahan Hulu, Minggu (17/05/2020) siang.

Para personil Gugus Tugas dengan dipimpin Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman menggunakan semprotan gendong dengan menyusuri wilayah sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan.

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dengan didampingi Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi menuturkan bahwa  Kodim 0314/Inhil bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 akan selalu memonitor titik lokasi yang sarat akan keramaian dan berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19.

"Kita akan terus laksanakan upaya pencegahan dengan penyemprotan seperti area pasar-pasar dan tempat tempat keramaian, agar jangan sampai wilayah kita dengan mudah menjadi sarang penularan Covid-19," ujar Dandim 0314/Inhil.

Selain melakukan penyemprotan, pada sore harinya Kodim 0314/Inhil juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat dengan cara yang unik, yakni dengan menyuarakan lagu-lagu dan pantun banjar yang biasa disebut dengan Madihin.

Andes Madihin, sapaan akrabnya, digandeng oleh Kodim 0314/Inhil untuk berkeliling di jalanan perkotaan dan pusat keramaian Kota Tembilahan, menghibur sembari memberikan edukasi himbauan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker melalui Madihin yang dibawakannya.

"Apabila kedapatan masyarakat yang tidak  menggunakan masker, aparat TNI Polri tidak segan-segan melakukan penindakan berupa pengarahan dan menyuruh segera kembali atau putar balik untuk membeli masker dan  segara memakainya," sambung Dandim 0314/Inhil.

Tidak hanya di jalanan, masyarakat yang tidak menaati peraturan yang sedang berjualan dan di dalam pertokoan pun menjadi sasaran penertiban oleh Kodim 0314/Inhil.

"Razia penertiban masker ini dilakukan hingga sore hari sampai menjelang bika puasa dan akan terus dilakukan demi keamanan dan kesehatan masyarakat banyak agar terhindar dari penularan Covid-19," tandas Letkol Inf Imir Faishal.

Sandi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tim Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid-19,Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved