Dua pelaku pembunuhan Libertus Jonius Fa'u Berhasil Dirikus, Dua lagi Masih DPO Polisi
Editor: | Rabu, 13-05-2020 - 21:47:56 WIB
KAMPAR, RIAUKontraS.com - Dua diantara empat pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu, yang menghabisi nyawa korbannya seorang Security PT. CIS bernama Libertus Jonius Fa'u, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu pada Selasa sore (12/5/2020).
Ke-2 tersangka kasus pembunuhan yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah EK alias DK (25) warga Desa Lubuk Siam, tersangka DK ini merupakan pelaku utama yang menghabisi korbannya pakai parang, seorang tersangka lainnya yang berhasil diamankan adalah RU alias RB (36) warga Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu juga mengamankan barang bukti, yaitu sebilah parang yang digunakan tersangka EK alias DK untuk membacok korban hingga tewas.
Peristiwa ini berawal pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Libertus (korban) keluar dari lokasi kebun PT. CIS menuju jalan aspal, sesampai di simpang kebun tepatnya di depan Pos Pemuda Pancasila, terjadi keributan antara korban dengan 4 pelaku (Anggota Ormas Pemuda Pancasila).
Disinyalir keributan ini dipicu karena korban sering menegur para pelaku yang sering memasukkan orang ke areal perkebunan PT. CIS untuk memancing, awalnya pertengkaran mulut dan berlanjut ke-4 pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong.
Dalam pengeroyokan ini justru para pelaku yang kewalahan menghadapi korban, namun salah satu pelaku yaitu EK alias DK lari menuju Pos PP dan mengambil parang, selanjutnya DK kembali menyerang korban dengan beringas hingga menyebabkan beberapa luka bacokan di badan dan kepala korban.
Korban akhirnya tersungkur akibat luka bacokan yang dilakukan tersangka EK alias DK, setelah korban tak berkutik para pelaku kemudian pergi meninggalkannya.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini kemudian melarikan korban ke RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru untuk pertolongan medis, namun nyawa korban tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia saat penanganannya.
Mendapat informasi kejadian ini, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan langsung mendatangi lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Sementara Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Kampar, selanjutnya Kapolsek mengerahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku.
Pada selasa sore (12/5/2020) sekira pukul 17.00 wib, didapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kawasan gudang angkasa 3 Desa Pasir Putih Kecamatan Siak hulu. Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka EK alias DK dan tersangka RU alias RB.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, kedua pelaku yang diamankan ini mengakui perbuatannya, petugas juga berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi korban.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Carles bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap 2 tersangka lainnya yang terlibat dalam pembunuhan ini, jelasnya.
Sumber: inforiau.net
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :