www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kades Dinilai Gegabah
Bupati Kampar Minta Dinas Terkait Melakukan Pendampingan terhadap Pembelian Ambulance
Editor: | Senin, 04-05-2020 - 16:01:16 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Dalam mewujudkan program Politik Bupati Kampar Sebelumnya, Almarhum Azis Zainal Bersama H Catur Sugeng Susanto SH akan Memberikan 1 (Satu) Desa 1 ( satu) Ambulance Hal itu diwujudkan Dimulai dari Tahun 2017 - 2018

Pemerintah Kabupaten Kampar sebelumnya telah mengganggarkan bantuan keuangan kepada desa untuk pengadaan ambulance desa berdasarkan keputusan Bupati Kampar Nomor : 900-608/XI/2017 tanggal 14 November 2017 Tentang penetapan alokasi bantuan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar Kepada Pemerintah desa yang bersumber dari perubahan anggaran belanja daerah.

Hal tersebut juga dilanjutkan tahun 2018 dan tiap tahun sebelumnya tetap terlaksana dengan baik.

Sementara ditahun 2019 Proses lelang Di ULP kampar saat itu ada kendala waktu, Maka Kegiatan Pengadaan Ambulancenya di serentakan di Tahun 2020.

Berikut Jumlah Tahun ini Ambulance yang direncanakan Pemerintah daerah kabupaten kampar, Tahun sebelumnya tahun 2019 sebanyak 50 Desa dan ditahun 2020 Berjumlah 50 desa yang tersebar di 21 Kecamatan di kabupaten Kampar/Riau.

Namun Hal Itu ada Keanehan diduga ketidak patuhan Kepala desa Dalam Proses Pengadaan Ambulance tersebut.

Memang ada perbedaan Sistem pengadaan  tersebut dibanding tahun - tahun sebelumnya. Proses saat ini di lakukan langsung pemerintahan desa Selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Namun hal itu disayangkan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH yang menilai kades ketidak Patuhannya dalam melaksanakan proses pembelian kendaraan Ambulance.

Ia kesal atas kades - kades yang tidak patuh pada Spek petunjuk teknis kementrian kesehatan,
Kendaraan Ambulance itu bukan kendaraan Umun,"Itu ada petunjuk teknisnya bukan sembarang.

Pihaknya juga mengaku akan memerintahkan Dinas Terkait untuk mengawal proses pengadaan ambulancenya, dan membantu kepala desa untuk melakukan pendampingan agar para kepala desa jangan sampai bermasalah.

Pihaknya menegaskan,dalam menggunakan membelanjakan anggaran daerah ada aturan dan kepatuhan yang harus dilaksanakan dan di ikuti para kades - kades yang ingin membelikan Ambulance di desanya.

Ia mengakui, Pemerintahan desa diberikan kewenangan dalam membelanjakan bantuan keuangan yang ditambahkan pemerintah daerah keseluruh desa dikampar, Apalagi kita dalam Menghapi Covid - 19 Ini pemerintah desa Harus lebih Dapat mengefisienkan dalam membelanjakan Anggaran dana didesanya.

Ia menambahkan program pengadaan Ambulance  itu jelas mewujudkan janji- janji politik kami sebelumnya bersama Almarhum Bupati Kampar Azis Zainal, dan itu jelas menjadi tanggung jawab saya untuk melanjutkan dan mewujudkan janji politik selaku kepala daerah.

Ia meminta Melalui dinas terkait telah kita perintahkan untuk melakukan peninjauan ulang proses pembelanjaan kendaraan Ambulance tersebut, Ikuti aturan dan perusahaan karoseri rekanannya juga Harus jelas,
Karna Uang yang digunakan tersebut anggaran daerah,Bukan Anggaran pribadi,***(Ali)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kampar Minta Dinas Terkait Melakukan Pendampingan terhadap Pembelian Ambulance
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved