www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Terkait Tiang Pancang PJU, Kadishub Mengakui Pakai Tiang Lama
Editor: | Selasa, 17-03-2020 - 17:09:25 WIB


TERKAIT:
   
 

PANGKAL PINANG, RIAUKontraS.com - Proyek pengerjaan PJU Kota Pangkalpinang dengan pagu anggaran Rp 4.6 Miliar berasal dari APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2019, diketahui dikerjakan oleh PT.Multi Technik Mandiri Perkasa dengan nomor kontrak (01/SPK.PPKT.Dishub/PPPJU/x/2019), Selasa (17/03/2020).

Lebih dari itu, dalam wawancara dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidi di ruangannya pada Selasa pagi ini. Pihak Kadishub membantah terkait informasi pihaknya ditelepon oleh Kementerian perihal proyek PJU.

“Tidak ada kok pemeriksaan dari Kementerian. Untuk masalah proyek ini kami sudah koodinasi dengan pusat (Jakarta —red). Jadi sekali lagi tidak ada telefon dari pusat atau pemeriksaan,” kata Kadishub di kantornya.

Kata Kadishub, soal tiang pancang PJU yang banyak pihak menilai tiangnya bermasalah, dan menggunakan tiang lama. Pihak Kadishub tidak menampik, tapi sekaligus menjelaskan bahwa tiang dalam kondisi baik.

“Tidak ada masalah, mungkin yang dimaksud adalah soal tiang pancang PJU itu sendiri. Memang dari 64 tiang lampu itu banyak yang berasal dari tiang lama, tapi kan masih berfungsi dengan baik,” tambahnya. 

Tak hanya itu, pihak Kadishub juga  menyatakan pihaknya dalam setiap pengerjaan proyek selalu berusaha agar sesuai dengan spek pekerjaan yang ada, namun kenyataan dilapangan mengunakan tiang bekas, dengan alasan sebagian dana proyek di alokasikan buat pemeliharaan dan perawatan.

Padahal kita ketahui bersama bahwa dalam pengerjaan suatu proyek APBD maupun APBN , pagu dana pekerjaan terpisah dari Dana Pemeliharaan dan Perawatan, sehingga sangat kuat dugaan adanya penyimpangan anggaran proyek Tiang Panjang (PJU) di Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.

Dalam wawancara, Kadishub Kota Pangkalpinang Ubaidi selalu menekankan masalah pemeliharaan dan perawatan, saat ditanya menyangkut adanya beberapa tiang listrik yang kabelnya berauran kemana- mana, dijawab dengan santai saja oleh Kadishub bahwa masalah itu nanti akan diusahakan untuk dilakukan perbaikan.

“Kita usahakan seperti itu, kalau nantinya ada permasalahan, bisa diperbaiki,” pungkasnya.

Kesimpulan dari hasil wawancara diduga Kadishub seakan menutup- nutupi kenyataan menyangkut Proyek Tiang Pancang PJU di Kota pangkalpinang. Padahal dalam penelusuran tim, setidaknya ada 4 tiang yang rentan dan bermasalah seperti di depan Polres Pangkalpinang, depan RSUD, depan BB Bakery dan tonjolan kabel di median depan Polres. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Terkait Tiang Pancang PJU, Kadishub Mengakui Pakai Tiang Lama
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved