Suap Untuk Mendapatkan Proyek Sudah Direncakan Sebelumnya
Editor: | Senin, 16-03-2020 - 12:34:49 WIB
|
Hearing para kontraktor Kampar dengan Komisi IV DPRD Kampar, Senin (16/3).
|
KAMPAR, RIAUKontras.com - Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus suap menyuap untuk mendapatkan proyek di kabupaten Kampar kembali digelar dengan para kontraktor dengan komisi IV DPRD Kampar diruangan Banggar, Senin (16/3).
Salah seorang kontraktor Taufik Syarkawi dalam hearing mengatakan, panitia proyek seolah - olah memberatkan para rekanan karena banyak persyaratan, terutama SKT yang terlalu banyak. Panitia juga mengiring kepada salah satu distributor dalam pengadaan barang dan hal tersebut
sudah menyalahi aturan.
ULP untuk memenangkan proyek karena ada faktor kedekatan dan uang. Kedepannya hal tersebut tidak boleh terjadi lagi dan kami berusaha menyiapkan seluruh administrasi. Rekanan lokal tidaklah sama dengan rekanan nasional, terang Taufik.
Yasir juga dari kontraktor juga mengatakan, suap terjadi untuk mendapatkan proyek telah diatur sebelumnya. Suap untuk mendapatkan proyek sudah direncanakan, kalau mencari uang bekerja keraslah dan bukan dari suap dan kami berharap seluruh pegawai ULP diganti.
Eka salah seorang kontraktor juga mengungkapkan, suap untuk mendapatkan proyek bukan tahun ini aja terjadi dan tahun kemaren juga terjadi. Kita tidak mungkin mempertahankan budaya suap untuk mendapatkan proyek dan harus kita hilangkan di kabupaten Kampar karena terjadi persaingan tidak sehat untuk mendapatkan proyek.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Chandra dan juga hadir Wakil Ketua DPRD Kampar Repol serta sejumlah anggota Komisi IV juga banyak hadir. Kadis PUPR Kampar juga nampak hadir. (yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :