www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Suap Untuk Mendapatkan Proyek Sudah Direncakan Sebelumnya
Editor: | Senin, 16-03-2020 - 12:34:49 WIB

Hearing para kontraktor Kampar dengan Komisi IV DPRD Kampar, Senin (16/3).
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontras.com - Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus suap menyuap untuk mendapatkan proyek di kabupaten Kampar kembali digelar dengan para kontraktor dengan komisi IV DPRD Kampar diruangan Banggar, Senin (16/3).

Salah seorang kontraktor Taufik Syarkawi dalam hearing mengatakan, panitia proyek seolah - olah memberatkan para rekanan karena banyak persyaratan, terutama SKT yang terlalu banyak. Panitia juga mengiring kepada salah satu distributor dalam pengadaan barang dan hal tersebut
sudah menyalahi aturan.

ULP untuk memenangkan proyek karena ada faktor kedekatan dan uang. Kedepannya hal tersebut tidak boleh terjadi lagi dan kami berusaha menyiapkan seluruh administrasi. Rekanan lokal tidaklah sama dengan rekanan nasional, terang Taufik.

Yasir juga dari kontraktor juga mengatakan, suap terjadi untuk mendapatkan proyek telah diatur sebelumnya. Suap untuk mendapatkan proyek sudah direncanakan, kalau mencari uang bekerja keraslah dan bukan dari suap dan kami berharap seluruh pegawai ULP diganti.

Eka salah seorang kontraktor juga mengungkapkan, suap untuk mendapatkan proyek bukan tahun ini aja terjadi dan tahun kemaren juga terjadi. Kita tidak mungkin mempertahankan budaya suap untuk mendapatkan proyek dan harus kita hilangkan di kabupaten Kampar karena terjadi persaingan tidak sehat untuk mendapatkan proyek.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Chandra dan juga hadir Wakil Ketua DPRD Kampar Repol serta sejumlah anggota Komisi IV juga banyak hadir. Kadis PUPR Kampar juga nampak hadir. (yal)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Suap Untuk Mendapatkan Proyek Sudah Direncakan Sebelumnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved