Drainase di Jl. Khahrudin Nasution Terbengkalai, Lsm Gerak akan Sampaikan Laporan ke Penegak Hukum
Editor: | Kamis, 05-03-2020 - 09:26:59 WIB
PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Pembangunan Drainase yang berlokasi dijalan Khaharudin Nasution Kota Pekanbaru Provinsi Riau, terlihat terbengkalai. Berdasarkan informasi bahwa, sumber anggaran dari dana APBN Tahun 2019 yang disalurkan oleh kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Riau.
Disaat pemerintah pusat telah memberikan perhatian terhadap biaya pembangunan drainase tetapi malah sebaliknya SKPD tidak sungguh-sungguh melaksanakannya di daerah rawa banjir di Provinsi Riau.
Salah satu contoh pada pembangunan drainase tahun anggaran 2019 di jalan khaharudin Nasution itu terbengkalai, diperkirakan baru terlaksana sepanjang kurang lebih 25 meter dan sama sekali tidak berfungsi.
Pada hal sudah dilakukan penggalian bahu jalan dengan memakai alat berat di sepanjang bahu jalan namun tidak di kerjakan drainasenya oleh kontraktor pelaksana, malah terlihat volume beton drainase di alihkan pada pembangunan semenisasi bahu jalan, yang notabene tidak masuk dalam perencanaan awal.
Akibat tidak terlaksananya pembangunan drainase itu, air yang makin tergenang karena drainasenya mentok tidak tembus pada muara pembuang yang telah di rencanakan sesuai 'Topografi, yang mengalirkan air dari daerah tinggi ke tempat rendah untuk di buang pada parit primer atau parit induk'.
Berdasarkan penelusuran wartawan ini di lapangan sepanjang rencana pembangunan drainase itu, Masyarakat merasa kecewa karena gagalnya pembangunan drainase yang telah direncanaka.
Salah seorang warga (Bahar) di lokasi pembangunan drainase itu mengatakan, bahwa drainase itu berasal dari dinas SKPD dari Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Dari dinas sudah melakukan pengukuran panjang dan ukuran lebar dranase pada lokasi pembangunan drainase tahun 2019, namun tidak tau apa penyebab drainase tidak jadi dibangun pada hal sangat diharapkan sekali pembangunan drainase dari pada bahu jalan itu karena sering kebanjiran ketika hujan datang" ujar Bahar.
Hasil investigasi wartawan dilapangan tidak ditemukan plang nama proyek pada lokasi, sehingga tidak di ketahui jumlah besar-kecil anggaran proyek tersebut dan tidak di ketahui apa saja yang dibangun sesuai perencanaan yang telah di tentukan oleh konsultan perencanaan pada proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang kami himpun dari oknum Pejabat satker P2JN Wilayah Riau yang tidak mau ditulis namanya oleh media ini mengatakatan, bahwa proyek pembangunan dranase jalan Khaharudin Nasution tahun anggaran 2019 tersebut berada di bawah pimpinan Sahat Martumbur sebagai PPK SKPD 2019 yang menggantikan posisi Farhan ST PPK Tahun 2018 dari Kementerian PUPR Pusat dan berkantor di Lantai -II Dinas PUPR Provinsi Riau di Jalan; SM. Amin
Ketika wartawan meminta tanggapan Ketua DPD Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau (DPD LSM Gerak-Indonesia) Riau, Emos Gea, mengatakan, Kita dari lsm gerak telah melakukan pemantau dari awal pada proyek tersebut, dan kita lihat dalam pengerjaannya dilapangan diduga tidak sesuai rencana dari konsultan perencanaan. Kita dari Lsm akan segera membuat laporan resmi kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau. Agar nantinya bisa di periksa dokumen perjanjian kontrak apakah sudah sesuai aturan atau belum, tegas Emos.
Ditambahkan Emos, kita menduga bahwa pihak kontraktor pelaksanan diduga memanipulasi dari jumlah banyak Volume beton drainase yang berkwalitas karakteristik (K-250), yang notabene telah dialihkan pada pembangunan bahu jalan yang jauh yang tidak masuk dalam perencanaan Awal.
"Diduga jumlah volume disunat/ dimanipulasi untuk meraih keuntungan yang lebih besar. Beton drainase dialihkan untuk semenisasi bahu jalan yang yang tidak sesuai perencanaan awal atau sasaran Anggaran sesuai alokasi dana APBN yang ditelah rencanakan awal", Tambah Emos
Dijelaskan Emos, bahwa secara teknis diduga telah menyalahi aturan, karena adendum pada suatu kegiata tidak boleh merubah item pekerjaan utama dan kalaupun ada perubahan CCO tidak lebih dari 20% dari total anggaran, Jelas Emos
Ketika wartawan Konfirmasi Saat Martumbur selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SKPD Satker P2JN Wilayah Riau mengatakan bahwa, Anggara proyek Drainase di Jl.Khaharudin Nasution berasal dari dana APBN, Kurang lebih 700 Juta.
Dijelaskan Sahat, perencanaan kita yakni membangun drainase, namu banyak masyarakat disana menolak dan akhirnya pembangunan drainase tersebut tidak bisa dilanjutkan.
Dijelaskan sahat, bahwa sebenarnya yang dibangun Bahu Jalan saat ini di jalan Khaharudin Nasution adalah jalur jalan Fungsional Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau PPK nya Asdiman. Dimana lokasi pekerjaannya mulai dari khaharudin Nasution batas Kuansing mengeluh kepada saya bahwa anggarannya kurang, karna saya (sahat martumbur) menghargai Asdiman, maka saya bantu mengerjakan bahu Jalan yang seharusnya tak ada dalam perencanaan kegiatan saya, Jelas Sahat Martumbur.
" Saya (Sahat Martumbur) sekarang seperti makan buah simalakama setelah ketahuan masalah ini, saya akui bahwa kegiatan yang saya laksanakan saat ini tidak termasuk pada pembangunan Bahu Jalan, melainkan Drainase, saya sifatnya hanya membantu dan merhagai teman" Ungkap Sahat.
Ketika wartawan konfirmasi Asdiman Salah Satu PPK di P2JN Wilayah II Provinsi Riau mengatakan bahwa saya tidak pernah menyuruh Sahat Martumbur mengerjakan bahu jalan, namun kalau pembangunan drainase program kita sama-sama, tapi setelah terbengkalai Drainase nya saya tanya sama Sahat, kenapa tidak dilanjutkan pekerjaan Drainasenya, Sahat mengatakan bahwa banyak masyarakat yang menolak pembangunan dengan Alasan Limbah Indofood, Jelas Asdiman.
Dilanjutkan Asdiman bahwa, saya tidak tau kalau Sahat martumbur membangun Bahu Jalan di jalur saya, namun kita tidak pungkirin juga kalau sudah dibangun ya, bagaimana pun itu suatu nilai plus bagi saya, Jelas Asdiman
Made
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :