www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Hanya Karna Rupiah, Kepala Sekolah SMK 3 Lahewa Larang Siswi Ikut Ujian
Editor: | Kamis, 05-03-2020 - 06:39:38 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Salah seorang siswa Kelas XII SMK Negeri 3 Lahewa Kabupaten Nias Utara inisial SGZ harus menangis dan merasa Malu di antara teman teman teman sekolahnya, hanya karena Orang Tua tidak sanggup membayarkan uang Ujian Akhir Sekolah ( UAS) sebesar Rp.750 Ribu, terpaksa dia siswa hanya bisa melihat teman temannya yang sedang ujian dari Luar Ruangan.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Lahewa Masari Waruwu S.Pd saat di konfirmasi Oleh Beberapa LSM dan Pers, Rabu (04/03/2020) di ruang kerjanya membenarkan bahwa benar ada Siswi SMK Negeri 3 Lahewa yang tidak di perbolehkan mengikuti UAS karena sangkutan biaya Ujian tidak di bayar karna sudah menjadi aturan dan ketentuan Dari Dinas pendidikan Propinsi Sumatera Utara dan wajib kami terapkan juga kepada siswa / I di sini, tegas Kepala Sekolah di hadapan Orang Tua Siswa dan Kepala Desa Holi.

Pernyataan Kepala Sekolah Ini sedikit membuat Suasana Tegang karena sangat beraninya mengatakan Hal yang tidak masuk akal tentang aturan dan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi, saat di tanya Peraturan dinas pendidikan Propinsi Nomor berapa ketentuan itu, Kepala Sekolah Dengan Gampang menjawab ada di situ tapi lupa dimana saya Tarok, sehingga Suasana yang tegang Berubah Ketawa karna sifat kepala sekolah yang terang terangan berbohong di hadapan Para Wartawan dan Masyarakat.

Melihat beberapa Orang Tua siswa Mulai marah Dan Kesal Ketua DPD LSM Gemantara Febeanus Zalukhu mencoba menjelaskan kepada kepala sekolah tentang Pokok masalah kedatangan orang tua siswa LSM dan Pers, karna Ada siswa Yang tidak di perbolehkan mengikuti Ujian Akhir Sekolah, karna belum bayar uang ujian, Dasar Hukum nya Siswa Tidak boleh ikut Ujian karna Tidak sanggup Bayar Biaya Ujian Apa?

Kepala sekolahnya kembali menyalahkan Panitia Ujian " Bukan saya yang Tidak membolehkan siswa itu tidak ikut ujian tetapi Panitia dan Orang tua siswa, ngelak kepala sekolah, Namun dari gaya kepala Sekolah sangat terlihat Beribu kebohongan tersimpan di dalamnya,

Melihat suasana Sudah mulai tidak Kondusif karna,  orang tua siswa  sudah mulai Kehilangan kesabaran, salah satu Jurnalis mengambil Sikap dan memohon kepada Kepala Sekolah agar siswa yang di keluarkan dari ujian kembali di ikutkan Masalah Berapa Utang nya di Sekolah Nanti Kawan kawan Pers akan Mengumpulan Dana Untuk di bayarkan ke sekolah, dengan Catatan Rincian Utang siswa ini di Rinci oleh Pihak pihak sekolah dan di berikan kepada Orang Tua siswa atau kepada salah satu Aparat  desa yang Juga ikut dalam pertemuan ini, Permohonan ini juga sama sekali tidak di Hiraukan oleh kepala sekolah, " Malah dengan tegas mengatakan " Kalau siswa An. Serlin itu sanggup bayar Uang ujian nya Maka dia Boleh Meminta Ujian susulan kepada Bapak/Ibu Guru,  Bila Tidak maka tidak Boleh Ikut Ujian ini sudah peraturam dari Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara Tegas Kepala Sekolah


Sumber: DETEKSI.co

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hanya Karna Rupiah, Kepala Sekolah SMK 3 Lahewa Larang Siswi Ikut Ujian
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved