www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Jakarta
Kodim 1311 Morowali Ungkap Jaringan Narkoba
Editor: Muhammad Abubakar | Selasa, 25-02-2020 - 11:14:36 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, RIAUKontraS.com - Berdasarkan laporan warga, Kodim 1311/Morowali berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu di Kecamatan Bahodopi.

Hal itu disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 1311/Morowali Letkol Inf. Raden Yoga Raharja, SE.MM,. Ipol. dalam keterangan tertulisnya di Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (24/2/2020).

Dikatakan Dandim, pengungkapan jaringan di sebuah penginapan itu berawal dari laporan warga.

"Untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran informasi dan kebenaran laporan, dilakukan pengamatan selama beberapa hari," ujar Raden Yoga.

“Ini dilakukan karena warga resah, apalagi jaringan peredaran narkoba tergolong rapi dan sulit dideteksi,"imbuhnya.

Berkat koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya Kodim 1311/Morowali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penjual dan pembeli Narkoba di sebuah hotel.
 
“Malam Jumat atau Kamis (20/2/2020) lalu, dua orang yang diduga sebagai jaringan narkoba berhasil diamankan berikut barang bukti sabu seberat 10 gram," tegasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, terduga penjual AD (pria) dan pembeli (wanita) berikut barang bukti sabu yang bernilai sekitar Rp. 25 juta tersebut  diamankan dan dilakukan pendataan.

"10 gram sabu dalam paketan kecil, handphone, seperangkat alat hisap, botol air mineral, kartu ATM serta dompet,’’ terangnya.

“Setelah dilakukan pendataan,  barang bukti termasuk kedua pelaku segera diserahkan kepada BNNK (Badan Nasional Narkotika Kota) untuk penanganan lebih lanjut,’’ jelas Yoga.

Menurutnya, dikarenakan sifatnya sebagai perbantuan, maka  hasil penanganan dan pengungkapan ini  segera  diserahkan kepada BNN, Kepolisian, serta Kejaksaan.

"Jika kita bersinergi maka peredaran narkoba dapat kita tutup," tegasnya.

“Sekaligus  mencegah dan membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba yang dapat menghancurkan masa depan bangsa," imbuhnya

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya sangat menaruh perhatian terhadap bahaya narkoba di Morowali. 

 "Sebagai penerus bangsa, generasi muda kita harus mampu berperan secara aktif dalam pembangunan," tutur Yoga.

Terhadap pencegahan narkoba, Yoga juga berharap agar masyarakat terlibat secara aktif, seperti saat ini.

“Semoga dengan pengungkapan ini dapat mengeliminir dan memutus rantai peredaran narkoba di kalangan remaja khususnya di wilayah Morowali ini,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Morowali AKBP Mulyadi menjelaskan, kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keduanya, baik dari para tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamankan,’’ tandasnya. (Dispenad).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kodim 1311 Morowali Ungkap Jaringan Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved