www.riaukontras.com
| Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan | | Belanja Kebutuhan Lebaran Sambil Nikmati Wisata Tepi Pantai, Ayo Kunjungi Bazar Sudirman Bengkalis | | DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda | | Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto Hadiri acara penyerahan LHP | | Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Hadiri pengukuhan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Riau | | Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri acara silaturahmi dalam rangka purna tugas Gubernur Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 19 Maret 2024
 
Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
Editor: | Selasa, 18-02-2020 - 09:18:57 WIB


TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, RIAUKontraS.Com - Terkait isu adanya beberapa panitia pemilihan BPD di Salah Satu Desa di sebagian Kecamatan yang ada dikabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau melakukan pemungutan biaya pendaftaran kepada Bakal Calon BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuantan Singingi  menghimbau kepada bakal calon BPD untuk melaporkannya ke pihak berwajib jika ditemukan ada panitia pemilihan BPD memungut biaya.

“Jika ada panitia pemilihan BPD yang memungut uang silakan lapor ke pihak berwajib,” ungkap Kabid Pemdes DPMD Kuansing Arta Melia,SSTP.M.si, kepada media ini, Senin(17/02/2020) Siang Diruang kerjanya.

Menurutnya, untuk pelaksanaan pemilihan BPD sudah ada anggarannya masing-masing yang bersumber dari APBDes. Jadi dengan anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk pelaksanaan pemilihan BPD.

“Saya pikir dengan anggaran dari APBDes, sudah cukup untuk pelaksanaan pemilihan BPD,” Katanya.

Lanjut dia mengatakan, jika masih ada pihak panitia pemilihan BPD yang memungut biaya dari Bakal Calon (Balon) BPD silahkan ajukan keberatan dan lapor kepada pihak yang berwajib.

“Jika memang masi ada Balon BPD yang dipungut biaya dan merasa keberatan, silahkan lapor kepada pihak berwajib karena tidak ada ketentuan dalam aturan baik Perda maupun Perbub,” Tegasnya.

Dirinya pun meminta kepada panitia pelaksana pemilihan BPD untuk tidak memaksa dan memungut uang kepada para calon BPD.

“Saya imbau kepada panitia pelaksana pemilihan BPD jangan ada yang memungut biaya kepada Bakal Calon BPD, karena sudah ada anggarannya,”tandasnya.

Seperti diketahui, pendaftaran calon BPD Kabupaten Kuantan singingi telah dibuka. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuansing , menghimbau kepada bakal calon BPD jika ada panitia pemilihan BPD yang memungut uang silakan lapor ke pihak berwajib,karena dari informasi pungutan berkisar Rp. 300.000 hingga Rp.600.000 per calon.

“Dari informasi yang berhasil diterima, diduga ada beberapa panitia pemilihan BPD yang memungut biaya pendaftaran kepada Bakal Calon BPD, Dan sudah ada desa yang kami datangi, kemudian kita berikan teguran, Dan kita akan beritahu kepada masing masing camat dalam waktu cepat,tidak ada nya biaya apapun yang di keluarkan oleh para kontestan BPD nantinya, ini jelas salah" tukasnya.


Penulis/laporan : Yendri Saputra

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved