www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Jakarta
Pengamat Sarankan Tim Seleksi TVRI Hormati Proses DPR
Editor: Muhammad Abubakar | Selasa, 04-02-2020 - 11:02:25 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, RIAUKontraS.com - Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam menyanyangkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat Direktur Utama TVRI Hemly Yahya. Bahkan, dia meminta agar pemecatan itu ditelusuri motifnya.

"Perlu ditelusuri apakah ada motif dibalik itu. Apakah ada persaingan bisnis atau apa yang melandasinya," kata Saiful Anam Selasa 4 Februari 2020.

Diketahui, Dewas TVRI telah memecat Helmy Yahya melalui surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020. Bahkan, Dewas TVRI kini sedang mencari sosok pengganti Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.

Saiful juga mempertanyakan, apakah ada maksud terselubung Dewas untuk mengkebiri TVRI.

"Karena TVRI, adalah media penyiaran yang sangat strategis, jangkauannya sampai ke pelosok tanah air. Dimana masyarakat di daerah terpencil hanya dengan mempergunakan antene biasa dapat menangkap siaran TVRI," tuturnya.

Saiful meminta agar dilakukan investigasi terhadap orang-orang yang duduk di Dewas TVRI.

"Harus diteluri motifnya apa dan siapa-siapa sih orang-orang yang kini duduk sebagai Dewas TVRI ini," kata dia.

Menurut Saiful, pembentukan tim yang dibentuk Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI untuk menyeleksi calon direktur baru sebagai pengganti Helmy Yahya kurang tepat. Karena, kata dia, Komisi I DPR RI tengah menyelesaikan kasus pemecatan Helmy Yahya itu.

"Komisi l kan saat ini tengah menangani kasus ini, baik Dewas, Direksi dan Dirut (Direktur Utama) Helmy Yahya telah dipanggil kesana. Lebih baik kita tunggu saja hasil dan rekomendasi DPR nya apa," kata Saiful.

Dia menilai, langkah pembentukan tim untuk pencari pengganti Helmy Yahya terkesan terburu-buru. 

"Ini kan sudah masuk proses politik di DPR. Kita hormati dulu proses disana," jelasnya.

Dia menyebut, langkah hukum Helmy Yahya yang mengajukan gugatan ke Pengadilan karena tidak terima dirinya dipecat merupakan langkah tepat.

"Itu jalan yang legal. Biar terbukti semuanya di pengadilan, siapa yang salah dan benar," ujarnya.

Saiful curiga, pembentukan tim itu sengaja dibuat dengan maksud melancarkan agenda "terselubung".

 "Tidak perlu buru-buru mencari pengganti Helmy Yahya. Saya curiga ada maksud tertentu dibalik ini semua," pungkas Saiful Anam.

Berdasarkan data yang diterima wartawan melalui nota dinas Nomor 02/ND/1.1/TVRI/2020 yang dibuat oleh Plt Direktur Utama TVRI Supriyono tim seleksi diketuai Ali Qausen dan sekretaris Sudarmoko. Tim ini beranggotakan delapan orang.

Dalam surat tersebut disebutkan tim tersebut hanya melalukan tugas kesekretariatan dalam proses seleksi calon, yakni mulai dari menyebarluaskan syarat calon Direktur yang ditentukan Dewan Pengawas, serta melakukan proses administasi lainnya terkait proses seleksi calon Direktur Utama.(Dwi/Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pengamat Sarankan Tim Seleksi TVRI Hormati Proses DPR
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved