www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Ini Penjelasan Kepala Dinas Perkim Terkait Pembangunan Perumahan di Nias Barat
Editor: | Senin, 20-01-2020 - 18:30:12 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS BARAT, RIAUKontraS.com- Biro riaukontras.com kabupaten Nias Barat bersama sejumlah insan pers bersilahturahmi kepada kepala dinas PRKP-LH Kabupaten Nias Barat pada hari senin tanggal 20/01/2020 di ruang kerjanya.

Kepala dinas PRKP-LH Kabupaten Nias Barat Benhard Everai Daeli, MM menjelaskan bahwa pada Tahun 2019 telah kita terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berjumlah 300 unit dengan sumber dana dari anggaran APBN. Program BSPS telah dilaksanakan sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang ada." Jelasnya.

Lebih lanjut kepala dinas PRKP-LH Kabupaten Nias Barat," kita harapkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten serta BUMN/BUMD (dana CSR) dan dana Komunitas supaya lebih menambah lagi fokus perhatian dalam pengalokasian anggaran di tahun ini sehingga Program yang dicanangkan pemerintah Nasional "membangun sejuta rumah" di wilayah Kabupaten Nias Barat dapat diselesaikan sesuai target RPJMD 2016-2021.

Diteruskannya, bahwa masyarakat yang rumahnya tergolong RTLH masih banyak dan perlu perhatian khusus untuk menangani, namun mengingat keterbatasan anggaran itu yang merupakan salah satu hambatan untuk mengerjakannya. Data penanganan RTLH beracuan pada data yg ada yg diperoleh dari Desa, oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi bagi pendata baik dari Desa maupun dari Dinas.

Pendataan perumahan yang dilakukan dari Dinas PRKP-LH Kabupaten Nias Barat tidak ada hubungannya dengan urusan politik tetap semata-mata merupakan menyukseskan program pemerintah. Namun, karena keterbatasan anggaran dan jumlah alokasi pada setiap tahun maka desa-desa yang ditangani pada program RTLH tiap tahun hanya mampu beberapa desa saja.

Sedangkan untuk desa lainnya ditangani di tahun berikutnya. Walapun kelihatannya masih banyak masyarakat yang rumahnya termasuk dalam kategori tidak layak huni dan ditangani secepatnya." Tuturnya.

Sejumlah masyarakat yang menerima bantuan perumahan khususnya di nias barat,"sangat berterima kasih, kepada pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah daerah propinsi, dan daerah kabupaten dan terlebih kepada kepala dinas PRKP-LH Kabupaten Nias Barat" Tambahnya. (Yasaro Gulo).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ini Penjelasan Kepala Dinas Perkim Terkait Pembangunan Perumahan di Nias Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved