www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Untuk Menghindari konflik,Bhatin Palabi Desa Pangkalan Gondai Minta Agar Eksekusi Di Hentikan
Editor: | Minggu, 12-01-2020 - 23:09:19 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - RIAUKontraS.Com - Kabar mengenai eksekusi lahan seluas 3323 Hektar kebun masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu dan Sri Gumala Sakti di Desa Gondai oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah membuat resah 700 kepala keluarga pemilik lahan/kebun tersebut,sehingga kepala persukuan perbhatinan desa pangkalan Gondai,H.Abarsi Enggol ( Bhatin Palabi ) angkat bicara.

Kepala Persukuan perbhatinan  Desa Pangkalan Gondai,H.Abarsi Enggol atau sering disebut  Bathin Palabi ketika dikonfirmasi awak media,Minggu (12/1/2020 ) meminta kepada tim eksekusi dan penegak hukum untuk menunda eksekusi,dimana Bathin Palabi tidak ingin dalam eksekusi yang akan dilakukan besok terjadi konflik dan bisa menjurus jatuhnya korban.

" Kalau memang bisa ditunda, sebaiknya ditunda. Tapi kalau memang tak bisa, ya apa boleh buat. Apapun  yang akan terjadi akan kami hadapi,Ibarat sarang tawon, kalau sarangnya dihancurkan tentu akan menyengat. Matipun siap dihadapi kalau sarang dan anak-anaknya dihancurkan. Begitupun masyarakat pemilik lahan/kebun tersebut yang telah menjadikan itu sebagai sumber kehidupan mereka," tegasnya.

Rencananya, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kejari Pelalawan akan melaksanakan eksekusi pada hari Senen (13/01/2020).

Menghadapi eksekusi tersebut, masyarakat pemilik lahan bersiap menghadang tim eksekusi dengan mendirikan tenda. Sebanyak 40 tenda sudah didirikan untuk berjaga sekaligus membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap eksekusi.

Bahkan mereka siap mempertahankan lahan yang telah mereka garap selama 23 tahun sampai titik darah penghabisan. Karena bagi mereka, tanah dan kebun ini sudah menjadi mata pencarian dan sumber penghidupan.

Ketua Kelompok Tani yang bernaung dibawah Koperasi Gondai Bersatu, Rosidi Lubis, saat ditemui awak media di lokasi kebun, Minggu (12/1/2020) mengatakan, kalaulah memang lahan kebun kami ini milik mereka (NWR), kenapa baru sekarang dipermasalahkan setelah 23 tahun.

"Dari kebun ini kami sudah mendapatkan hasil untuk menghidupi kebutuhan keluarga kami. Jadi kalau sekarang mau dieksekusi ya pasti masyarakat tidak akan terima," ujarnya.

Rosidi mengatakan, kami masyarakat sudah sepakat apapun yang terjadi kami akan tetap mempertahankan lahan dan kebun kami ini. "Kalu masyarakat itu, lebih bagus dia mempertaruhkan nyawanya disini daripada keluarganya yang jadi korban, itu untuk jangka hari ini, belum lagi kita bicara masa depannya anak-anak cucunya," tegas Rosidi.

Sebagaimana diketahui, lahan yang akan dieksekusi telah digarap oleh masyarakat selama puluhan tahun, dan telah dijadikan kebun kelapa sawit yang bernaung dibawah Kelompok Tani dan Koperasi dengan pola KKPA atau bapak angkat, dengan bapak angkatnya PT. Peputra Supra Jaya (PSJ). Bahkan lahan/kebun tersebut sudah memiliki surat dasar yaitu SKGR yang di keluarkan oleh Camat.( Dav )

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Untuk Menghindari konflik,Bhatin Palabi Desa Pangkalan Gondai Minta Agar Eksekusi Di Hentikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved