Kepala BPKAD, Keken: Kemungkinan Terjadi Tunda Bayar
Editor: | Rabu, 01-01-2020 - 18:59:42 WIB
TELUK KUANTAN, RIAUKONTRAS.Com - Terkait dengan kondisi KAS Daerah Kabupaten Kuantan Singingi di ujung tahun 2019 yang diperkirakan mengalami Defisit.
Kepala BPKAD kabupaten kuantan singingi Hendra,AP mengatakan di sela sela kesibukannya di ruangan mengatakan “ ya diperkirakan kita akan mengalami Defisit dan kemungkinan akan terjadi tunda bayar , hal ini disebabkan realisasi penerimaan hingga hari ini belum kita terima sepenuhnya," kata Keken.
Yang mana Jumlah penerimaan sampai 30 Desember 2019 Senilai Rp.1.492.740.913.437,04 tidak mampu membiayai kewajiban yang telah di alokasikan pada APBD 2019 sebesar Rp.1.511.422.518.405,00
Dijelaskan Keken " Sehingga kita masih terjadi kekurangan dana sebesar
Rp.18.681.604.967,96 . Total dokumen yang masuk utk proses pencairan hingga saat ini totalnya sudah Rp 31.517.712.469,00 , Defisit ini alhamdulillah tertutupi dengan masuk ya transfer dari pemerintah provinsi lebih kurang 13 milyar. Utk meminimalisir terjadinya tunda bayar sesuai arahan bapak bupati kuantan singingi , pada tanggal 30 Desember malam," terang Keken
Bupati Mursini memberikan arahan kepada BPKAD agar mencarikan solusi untuk tidak terjadinya tunda bayar. Kasihan pihak rekanan jika terjadi tunda bayar, mungkin banyak yang telah berhutang. , coba cari solusi kongkrit ujar bupati, Jelas Keken kepada media ini Rabu(01/01/2020).
Atas dasar itu BPKAD menggunakan mekanisme yang tertuang dalam peraturan menteri keuangan No. 50/PMK.07/2017 tentang dana transfer ke daerah dan desa pada pasal 138 ayat ( 1 ) dinyatakan bahwa dalam hal daerah mengalamai kesulitan Likuiditas sebagai akibat dari realisasi penerimaan daerah tidak mencukupi, pemerintah derah dapat memanfaatkan sisa dana transfer ke daerah yang sudah di tentukan penggunaannya untuk mendanai kegiatan yang sudah di tetapkan dalam APBD selanjutnya pada ayat ( 5. ) pemanfaatan sisa dana transfer ke daerah yang tidak di tentukan penggunaannya di anggarkan kembali sesuai dengan peruntukkannya dalam APBD tahun anggaran berikutnya sebagai prioritas utama. Terangnya lagi
" Dari Hasil perhitungan kita dari sisa dana tranfer yang ada di kas daerah lebih kurang Rp 27 Milyar yang terdiri dari sisa dana DAK FISIK, DBH DR, DAK NON FISIK ,DID , DAU TAMBAHAN. Hal ini seharusnya bisa untuk menutupi pembiayaan pembayaran kegiatan kepada pihak ke-3 akan tetapi hingga pukul 00.00 tanggal 31 Desember masih ada beberapa kegiatan yang tidak bisa di lengkapi untuk proses pencairannya hinga waktu yang di tentukan,padahal kami telah komunikasi dengan Pimpinan cabang (Pinca) bank riau kepri utk memperpanjang penerimaan sp2d hingga tengah malam," tambah Keken
Dilanjutkannya lagi " kemungkinan tetap ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dibayarkan pada tahun anggaran 2019 dan di lakukan tunda bayar pada tahun berikutnya yang masih kita lakukan inventarisir hinga saat ini, pada kesempatan ini kami Juga mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati yang telah memberikan arahan ,pak wakil bupati , sekda dan seluruh OPD atas kerjasamanya dan tentu seluruh staf BPKAD yang bekerja tanpa kenal lelah pagi siang malam demi kelancaran proses yang ada," tutup Keken
Laporan:Yendri Saputra
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :