www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kepala BPKAD, Keken: Kemungkinan Terjadi Tunda Bayar
Editor: | Rabu, 01-01-2020 - 18:59:42 WIB


TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, RIAUKONTRAS.Com - Terkait dengan kondisi KAS Daerah Kabupaten  Kuantan Singingi di ujung  tahun 2019 yang diperkirakan mengalami Defisit.

Kepala BPKAD kabupaten kuantan singingi Hendra,AP mengatakan di sela sela kesibukannya di ruangan mengatakan “ ya diperkirakan kita akan mengalami Defisit dan kemungkinan akan terjadi tunda bayar , hal ini disebabkan realisasi penerimaan hingga hari ini belum kita terima sepenuhnya," kata Keken.

Yang mana Jumlah penerimaan sampai 30 Desember 2019 Senilai Rp.1.492.740.913.437,04 tidak mampu membiayai kewajiban yang telah di alokasikan pada APBD 2019 sebesar Rp.1.511.422.518.405,00

Dijelaskan Keken " Sehingga kita masih terjadi kekurangan dana sebesar
Rp.18.681.604.967,96 . Total dokumen yang masuk utk proses pencairan hingga saat ini totalnya sudah Rp 31.517.712.469,00 , Defisit ini alhamdulillah tertutupi dengan masuk ya transfer dari pemerintah provinsi lebih kurang 13 milyar. Utk meminimalisir terjadinya tunda bayar sesuai arahan bapak bupati kuantan singingi , pada tanggal 30 Desember  malam," terang Keken

Bupati  Mursini memberikan arahan kepada  BPKAD agar mencarikan solusi untuk tidak terjadinya tunda bayar. Kasihan pihak rekanan jika terjadi tunda bayar, mungkin banyak yang telah berhutang. , coba cari solusi kongkrit ujar bupati, Jelas Keken kepada media ini Rabu(01/01/2020).

Atas dasar itu BPKAD menggunakan mekanisme yang tertuang dalam peraturan menteri keuangan No. 50/PMK.07/2017 tentang  dana transfer ke daerah dan desa pada pasal 138 ayat ( 1 ) dinyatakan bahwa dalam hal daerah mengalamai kesulitan  Likuiditas sebagai akibat dari realisasi penerimaan daerah tidak mencukupi, pemerintah derah dapat memanfaatkan sisa dana transfer ke daerah yang sudah di tentukan penggunaannya untuk  mendanai kegiatan yang sudah di tetapkan dalam APBD selanjutnya pada ayat ( 5. ) pemanfaatan sisa dana transfer ke daerah yang tidak di tentukan penggunaannya di anggarkan kembali sesuai dengan peruntukkannya dalam APBD tahun anggaran berikutnya sebagai prioritas utama. Terangnya lagi

" Dari Hasil perhitungan kita dari sisa dana tranfer yang ada di kas daerah lebih kurang Rp 27 Milyar  yang terdiri dari sisa dana DAK FISIK, DBH DR, DAK NON FISIK ,DID , DAU TAMBAHAN. Hal ini seharusnya bisa untuk menutupi pembiayaan pembayaran kegiatan kepada pihak ke-3 akan tetapi hingga pukul 00.00 tanggal 31 Desember masih ada beberapa kegiatan yang tidak bisa di lengkapi untuk proses pencairannya hinga waktu yang di tentukan,padahal kami telah komunikasi dengan Pimpinan cabang (Pinca) bank riau kepri utk memperpanjang penerimaan sp2d hingga tengah malam," tambah Keken

Dilanjutkannya lagi " kemungkinan  tetap ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dibayarkan pada tahun anggaran 2019 dan di lakukan tunda bayar pada tahun berikutnya yang masih kita lakukan inventarisir hinga saat ini, pada kesempatan ini kami Juga mengucapkan terima kasih kepada  bapak bupati yang telah memberikan arahan ,pak wakil bupati , sekda dan seluruh OPD atas kerjasamanya dan tentu seluruh staf BPKAD yang bekerja tanpa kenal lelah pagi  siang malam demi kelancaran proses yang ada," tutup Keken


Laporan:Yendri Saputra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kepala BPKAD, Keken: Kemungkinan Terjadi Tunda Bayar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved