www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Bawaslu Lakukan Pendaftaran dan Perekrutan Panwascam Kab.Kuantan Singingi
Editor: | Rabu, 27-11-2019 - 21:39:13 WIB


TERKAIT:
   
 

KUANSING, RIAUKontraS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi hari ini mulai melakukan  pendaftaran perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan  (Panwascam) yang di gelar di kantor Bawaslu Kuansing, Rabu (27/11/2019).

Dari informasi yang dihimpun melalui Nur Afni, S.sos selaku ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, pembukaan pendaftaran yang di mulai dari pukul 09.00 - 16.00 WIB ini sudah 22 berkas pelamar yang masuk.

" Dari 22 berkas yang masuk itu terdiri dari 15 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dari perwakilan 9 kecamatan, diantaranya 5 orang dari Kuantan Hilir, 4 orang dari Inuman, Singingi 3 orang, Benai, Sentajo Raya, Pucuk Rantau, dan Singingi Hilir masing-masing 2 orang, serta Kuantan Tengah dan Gunung Toar masing-masing 1 orang. Sementara Kecamatan lain masih kosong ", papar Nur Afni.

Selanjutnya, dalam masa proses pendaftaran dan penerimaan berkas yang akan berlangsung sampai 3 Desember nanti, Bawaslu juga akan melakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi. Untuk  hasil penelitian administrasi akan di umumkan pada tanggal 12 Desember nanti, terang Nur Afni.

Setelah itu, pada tanggal 12 - 15 Desember ada tahap dimana Bawaslu akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat mengenai peserta yang lulus administrasi. Untuk mengetahui apakah peserta yg lulus administrasi termasuk dalam bagian partai politik atau apapun yang melanggar aturan sebagai syarat untuk Panwascam ini, tambahnya.

" Untuk itu kita meminta kepada seluruh masyarakat Kuansing untuk saling bekerjasama dalam memberikan informasi, tanggapan serta masukan mengenai peserta yang lulus administrasi, ini nanti semuanya kita rahasiakan dan akan kita jadikan salah satu bahan untuk tahap tes wawancara nanti kepada peserta jika ada laporan yang masuk dari masyarakat ", jelas Afni.

Nur Afni yang juga sebagai Kordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kuansing ini juga menyampaikan untuk pelaksanaan seleksi Panwascam ini dilakukan pada tanggal 13 - 17 Desember,  dengan sistem computer asested test (CAT) dan Tes wawancara, serta pendaftar akan diminta mengisi data dalam google sheet secara online.

" Hasilnya akan kita umumkan sehari setelah pelaksanaan seleksi Panwascam tepatnya pada tanggal 18 Desember nanti ", tutupnya.(*)


Penulis :Yendri Saputra

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Lakukan Pendaftaran dan Perekrutan Panwascam Kab.Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved