Dua Oknum Satpol PP dan Satu Kurir di ciduk Satnarkoba Polres Pelalawan
Editor: | Jumat, 22-11-2019 - 09:41:43 WIB
PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Satnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua(2) orang Oknum PNS di lingkup Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kab Pelalawan yang hendak mengkonsumsi narkoba dan satu orang kurir Narkoba jenis Shabu di Rusun Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Kec Pangkalan Kerinci pada hari kamis(21/11/19) sekitar jam 17.00 wib.
Apes benar RE(44) dan DS(34) Pegawai Satpol PP Kab Pelalawan yang tidak menyangka hari itu rencanannya akan menggunakan narkoba jenis shabu di Rusun Komplek Perkantoran Bhakti Praja berakhir di jeruji besi Polres Pelalawan.
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan AKBP.M. Hasyim Risahondua,S.IK.M,Si melalui Paur Humas Iptu Edy Haryanto kepada awak media mengatakan,”kita berhasil menangkap dua(2) orang pemakai dan Devi sebagai kurir Narkoba, ke Dua(2) orang pemakai itu statusnya sebagai PNS di Satpol PP Kab Pelalawan,”
Barang bukti yang berhasil di sita pihak Satnarkoba Polres Pelalawan, Dua(2) Paket Shabu berat 0,27 gram yang di bungkus dengan plastik, 1 unit HP merk Nokia, 1 Unit HP Samsung, 1 Sepeda Motor Honda Beat Plat No BM 3929 IC dan 1 Unit SPM Honda Beat BM 5333 IB.
Ditambahkan Humas Polres Pelalawan,” kronologis penangkapannya pada waktu itu satnarkoba mendapat informasi dari warga bahwasannya akan terjadi transaksi narkoba di Rusun Perkantoran Bhakti Praja, tidak butuh waktu lama satnarkoba lansung menurutkan tim, sekitar jam 17.00 wib satnarkoba mendatnagi Rusun Komplek Bhakti Praja, di Tangga Tim Satnarkoba bertemu dengan RE(44) dan DS(34) seketika itu kedua Oknum Satpol PP di ciduk.” (Dav)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :