www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Dua Oknum Satpol PP dan Satu Kurir di ciduk Satnarkoba Polres Pelalawan
Editor: | Jumat, 22-11-2019 - 09:41:43 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Satnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua(2) orang Oknum PNS di lingkup Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kab Pelalawan yang hendak mengkonsumsi narkoba dan satu orang kurir Narkoba jenis Shabu di Rusun Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Kec Pangkalan Kerinci pada hari kamis(21/11/19) sekitar jam 17.00 wib.

Apes benar RE(44) dan DS(34) Pegawai Satpol PP Kab Pelalawan yang  tidak menyangka hari itu rencanannya akan menggunakan narkoba jenis shabu di Rusun Komplek Perkantoran Bhakti Praja berakhir di jeruji besi Polres Pelalawan.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan AKBP.M. Hasyim Risahondua,S.IK.M,Si melalui Paur Humas Iptu Edy Haryanto kepada awak media mengatakan,”kita berhasil menangkap dua(2) orang pemakai dan  Devi sebagai kurir Narkoba, ke Dua(2) orang pemakai itu statusnya sebagai PNS di Satpol PP Kab Pelalawan,”

Barang bukti yang berhasil di sita pihak Satnarkoba Polres Pelalawan, Dua(2) Paket Shabu berat 0,27 gram yang di bungkus dengan plastik, 1 unit HP merk Nokia, 1 Unit HP Samsung, 1 Sepeda Motor Honda Beat Plat No BM 3929 IC dan 1 Unit SPM Honda Beat BM 5333 IB.

Ditambahkan Humas Polres Pelalawan,” kronologis penangkapannya pada waktu itu satnarkoba mendapat informasi dari warga bahwasannya akan terjadi transaksi narkoba di Rusun Perkantoran Bhakti Praja, tidak butuh waktu lama satnarkoba lansung menurutkan tim, sekitar jam 17.00 wib satnarkoba mendatnagi Rusun Komplek Bhakti Praja, di Tangga Tim Satnarkoba bertemu dengan RE(44) dan DS(34) seketika itu kedua Oknum Satpol PP di ciduk.” (Dav)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dua Oknum Satpol PP dan Satu Kurir di ciduk Satnarkoba Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved