www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Anggota DPRD Meranti, Dedi Lubis Ingin Semua Panglong Arang dan Kilang Sagu Kantongi Izin
Editor: | Jumat, 15-11-2019 - 11:26:29 WIB


TERKAIT:
   
 

MERANTI, RIAUKontraS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis menyoroti adanya panglong arang dan kilang sagu yang beroperasi di wilayah Kepulauan Meranti belum memiliki izin.

Padahal, menurut Dedi, dengan banyaknya panglong arang dan kilang sagu beroperasi di Kepulauan Meranti bisa memperkuat perekonomian daerah dan masyarakat dan upaya menambah penerimaan pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan Dedi, menyoroti apa yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto saat rapat kerja (raker) Komisi II DPRD Kepulauan Meranti dengan DPMPTSP-TK pada Rabu (13/11/2019).

“Kalau memang demikian adanya, kita minta kepada DPMPTSP-TK segera berkoordinasi dengan instansi atau OPD terkait untuk menindaklanjutinya. Kita mau semua panglong arang dan kilang sagu yang beroperasi memiliki izin,” tegas dia.

Selanjutnya, Dedi berharap setiap panglong arang dan kilang sagu harus memperhatikan upah dan kesehatan para pekerja sebagaimana yang telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harap program dan kegiatan yang masih menjadi pekerjaan rumah dan belum terealisasi di DPMPTSP-TK bisa secepatnya terealisasi. Karena kami lihat masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan segera,” ujarnya.

Dedi juga menyoroti pertemuan Dewan Pengupahan yang setiap tahunnya dilaksanakan, tapi implementasinya hanya beberapa persen saja terlaksana di lapangan.

“Kita mau implementasi dari keputusan dewan pengupahan dapat dilaksanakan dengan baik,” paparnya.

Untuk diketahui, raker Komisi II DPRD Kepulauan Meranti dengan DPMPTSP-TK berlangsung di ruang Komisi II. Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Taufiek SMn, didampingi Sekretaris Komisi II Tengku M Nasir, Anggota Komisi II Pandumaan Siregar SP, H Hatta, Basiran SE MM, dan Dedi Yuhara Lubis. Hadir juga mendampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali. (Rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Meranti, Dedi Lubis Ingin Semua Panglong Arang dan Kilang Sagu Kantongi Izin
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved