JAKARTA,RIAUKontraS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Umum FPI Munarman untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan, penyekapan, dan penganiayaan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Polisi menunggu kehadiran Munarman hari ini.
"Iya agendanya hari ini. Tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Argo mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Munarman terkait hadir atau tidaknya dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik masih menunggu kehadiran Munarman.
"Belum ada konfirmasi hadir dari dia nih, kami tunggu saja," jelas Argo.
Polisi menyebut Munarman diduga ikut terlibat dalam kasus penculikan disertai penganiayaan kepada Ninoy Karundeng. Polisi mengatakan Munarman berperan memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, Ir S untuk menghapus rekaman CCTV di masjid tersebut.
Ir S juga disebut diperintah oleh Munarman menyalin data-data di laptop Ninoy. Dalam hal ini, Munarman sudah membantah. Munarman beranggapam dirinya meminta rekaman CCTV masjid hanya untuk melihat situasi.
"Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10).
Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-13 Tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Sumber:detik.com
JAKARTA,RIAUKontraS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Umum FPI Munarman untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan, penyekapan, dan penganiayaan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Polisi menunggu kehadiran Munarman hari ini.
"Iya agendanya hari ini. Tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Argo mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Munarman terkait hadir atau tidaknya dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik masih menunggu kehadiran Munarman.
"Belum ada konfirmasi hadir dari dia nih, kami tunggu saja," jelas Argo.
Polisi menyebut Munarman diduga ikut terlibat dalam kasus penculikan disertai penganiayaan kepada Ninoy Karundeng. Polisi mengatakan Munarman berperan memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, Ir S untuk menghapus rekaman CCTV di masjid tersebut.
Ir S juga disebut diperintah oleh Munarman menyalin data-data di laptop Ninoy. Dalam hal ini, Munarman sudah membantah. Munarman beranggapam dirinya meminta rekaman CCTV masjid hanya untuk melihat situasi.
"Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10).
Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-13 Tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Sumber:detik.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :