www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
35 Anggota DPRD Kab. Pelalawan Dilantik
Editor: | Selasa, 27-08-2019 - 15:51:15 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.Com - Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini,dari 35 anggota tersebut,19 orang merupakan wajah baru di kursi DPRD Kabupaten Pelalawan.

Pelantikan digelar di gedung rakyat kabupaten Pelalawan,Selasa(27/8/2019).pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Pelalawan,HM Harris,Wakil Bupati Pelalawan,Kapolres Pelalawan,dan sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019,dan para undangan yang menyaksikan acara pelantikan ini.

Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan itu,komposisi Fraksi GOLKAR memiliki kursi paling banyak,yakni 6 kursi,disusul partai PDIP dan Partai PAN 5 kursi.Ke-35 anggota DPRD Pelalawan ini di ambil sumpah jabatannya oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan,Nelson Angkat,SH.MH,pelantikan tersebut berlangsung khidmat.

"Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah ini mengandung tanggung jawab, terhadap rakyat Indonesia khususnya rakyat Bekasi, tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Sumpah disaksikan oleh yang hadir di sini, sumpah atau janji juga disaksikan oleh Tuhan YME. Tuhan mengetahui apa yang tersembunyi di hati saudara," jelas Wayan sebelum mengambil sumpah jabatan.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Bekasi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi keadilan, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional untuk kepentingan bangsa," demikian isi sumpah jabatan tersebut.(Dav)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 35 Anggota DPRD Kab. Pelalawan Dilantik
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved