www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Suwanto.S.sos: PT.Musimas Itulah Sebagai Perusak Lingkungan
Editor: | Kamis, 11-07-2019 - 07:33:39 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.Com - Menindaklanjuti persoalan penangkapan 2 warga Tanjung beringin, kecamatan PKL.kuras, yang lagi viral di media sosial akhir-akhir ini,Suswanto.S.sos,selain putra asli Pelalawan,juga menjabat sebagai ketua LSM KPK Nusantara,Kabupaten Pelalawan,Rabu(10/7/2019)sangat menyayangkan seputar penahanan dua warga Tanjung beringin itu.

"saya selaku putra daerah Pelalawan dan juga ketua LSM KPK Nusantara kabupaten Pelalawan sangat menyayangi kejadian tersebut, dan seharusnya pihak PT.musim mas tidak langsung menindaklanjuti persoalan tersebut sampai ke penegak hukum, banyak cara-cara lain yang bisa ditempuh dalam penyelesaian persoalan tersebut, seperti melakukan pendekatan dengan tokoh adat kepala desa dan stakeholder lainnya.ungkap Siswanto.

Lanjutnya bahwa Kebijakan perusahaan dengan menindaklanjuti persoalan ini kepenegak hukum jelas-jelas telah menyakiti kami sebagai putra daerah, berarti perusahaan selama ini tidak mengakuinya ada tokoh masyarakat yang hidup dan berdampingan dengan perusahaan.

Sebelumnya kalau kita mau jujur PT.musim mas itulah sebagai perusak lingkungan, bukan masyarakat yang hanya mengambil kayu beberapa batang untuk kebutuhan sendiri,dibilang sebagai perusak lingkungan,
Coba kita buka mata lebar-lebar berapa banyak DAS yang telah digunduli oleh PT. Musim mas, seperti sungai nafuh,sinduan,mengkarai,pantan,pelintai dan Empang mahang.dsn dan ini sudah pernah dilaporkan oleh masyarakat PKL lesung, ke DPRD Pelalawan.tegasnya

Jadi kami juga mengharapkan kepada stakeholder yang ada di kabupaten Pelalawan ini, agar dapat menjadi perhatian terhadap persoalan ini.soalnya ini adalah masalah kemanusiaan, kedepannya bukan hanya masyarakat dipolisikan karena diduga mengambil kayu di areal yang diklaim konservasi nya.tetapi kedepan masyarakat mencari ikan di lokasi HGU nya pun bisa di polisi kan, dengan dalil masuk tanpa izin.

Kami juga mengharapkan dan juga meminta kepada penegak hukum agar dapat melakukan proses hukum, dengan seadil-adilnya, soalnya ini merupakan persoalan yang sangat krusial, jangan sampai nanti terjadi kekisruhan ditengah masyarakat yang dampaknya bisa meluas.pinta Suswanto

Disamping itu kami juga sudah melakukan konsultasi dengan DPRD Pelalawan, agar DPRD bisa menengahi persoalan ini dan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Dan dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan lembaga kerapatan adat Melayu (lkam) Pelalawan dan lkam Petalangan, untuk dapat berpartisipasi dalam menyukseskan persoalan ini secara kekeluargaan,akhirnya(DN)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Suwanto.S.sos: PT.Musimas Itulah Sebagai Perusak Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved