Kajari Dinilai Tutup Mata atas Penanganan Beberapa Kasus dikampar
Editor: | Minggu, 30-06-2019 - 17:40:59 WIB
KAMPAR, RIAUKontraS.com - Tidak tanggung-tanggung, dugaan ada nya korporasi dalam menangani persoalan Korupsi saat ini, Pihaknya menilai Kajari Kampar ada apa?
Salah satu penanganan kasus yang telah ditetapkan Tersangka kasus pungutan liar (pungli) pada kegiatan Proyek Operasi Agraria Nasional (prona) yang terlibat dan dinyatakan tersangka Nurul Hidayah yang menjabat sebagai Sekdes Desa Gunung sari Kematan Gunung sahilan,Kabupaten Kampar/riau hingga saat ini kejaksaan negeri kampar belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
Penetapan tersangka NH Sekretaris Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar/riau ini ditetapkan tersangka 5/9/2018 lalu
Pihak awak media mencoba ingin Konfirmasi langsung kajari Kampar Dwi Antoro di kantornya beberapa hari yang lalu tidak pernah dikantor, orang Nomo 1 dikejaksaan negeri Kampar ini selalu sibuk dengan agenda luar daerah, namun beberapa kali dikonfirmasi Nomor Selulernya tidak dapat dihubungin hingga berita ini di terbitkan***(Ali)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :