www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
POLRES PELALAWAN MUSNAHKAN BB SITAAN KEGIATAN CIPTA KONDISI K2YD
Editor: | Selasa, 28-05-2019 - 20:24:35 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.Com - Usai melakukan apel gelar pasukan Muara Takus 2019,Selasa(28/5/2019),Polres Pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan kegiatan Cipta Kondisi K2YD selama bulan Ramadhan, di halaman parkir kantor Bupati Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik, didampingi Bupati Pelalawan, Pabung, Kepala BNNK, Sekda dan Kasat Pol PP Pelalawan menjelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kegiatan cipta kondisi K2YD dari personil Polres Pelalawan dan semua jajaran yang turut serta dalam kegiatan cipta kondisi K2YD selama bulan Ramadhan ini.

"Dalam kegiatan K2YD ini, kita juga dibantu oleh jajaran Kodim/Koramil dan Satpol PP. Hal ini bertujuan untuk antisipasi gangguan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulam Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ini", pungkas Kaswandi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, ada minuman keras angker bir sebanyak 100 botol, 49 botol bir Bintang, 22 botol mansion, 5 botol Cap Orang Tua, tuak sebanyak 12 jerigen, selain itu ada minuman sejenis Fanta, susu kaleng yang sudah kadaluarsa, dan makanan kadaluarsa seperti roti, dan ada petasan sebanyak 206.000 pcs.(DN)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • POLRES PELALAWAN MUSNAHKAN BB SITAAN KEGIATAN CIPTA KONDISI K2YD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved