www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Pemkab Meranti Kembali Tinjau Lahan Pembangunan Pelabuhan Dorak
Editor: | Kamis, 23-05-2019 - 16:20:48 WIB


TERKAIT:
   
 

MERANTI, RIAUKontraS.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat berkomitmen meneruskan pembangunan Pelabuhan Dorak karena menilai Pelabuhan Tanjung Harapan yang difungsikan saat ini sebagai pelabuhan penumpang dan barang sudah tidak representatif lagi dalam mendukung terwujudkan Visi dan Misi Meranti yakni menjadi Meranti sebagai kawasan niaga yang unggul di Indonesia.

Namun untuk meneruskan pembangunan pelabuhan Dorak yang sangat representatif dalam melayani orang dan bongkar muat barang tahun 2020 nanti bukan perkara mudah, perlu pengkajian yang matang termasuk masalah pembebasan lahan yang acap kali menjadi batu sandungan dalam sebuah pembangunan proyek pemerintah.

Agar proyek pembangunan pelabuhan Dorak tidak bermasalah khususnya dalam masalah lahan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipimpin H. Said Hasyim bersama Kepala BPN Meranti Budi didampingi Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, melakukan peninjauan lahan Pelabuhan Dorak seluas 15 Ha lebih yang berbatasan langsung dengan jalan lingkar Dorak.

Turut serta dalam peninjauan itu, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Dr. Aready, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Kabag Hukum Sekda Meranti Sudandri Jauzah SH, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE M.Si, Kabag Tapem Jhon Hendri, masyarakat pemilik lahan dan sejumlah pejabat Eselon III lainnya.

Dalam peninjauan yang kesekian kalinya itu, Pemkab Meranti dalam hal ini Wakil Bupati mewanti-wanti kepada Dinas terkait untuk melakukan pembebasan lahan Pelabuhan Dorak termasuk semua lahan yang menghubungkan langsung kejalan utama.

Saat ini untuk lahan kawasan pelabuhan seluas 15 Ha dijelaskan Kabag Hukum Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah SH seiring tuntasnya sidang konsinyasi oleh Pengadilan sudah diterbitkan surat keputusan sah milik Pemda Meranti, terkait ganti rugi kepada masyarakat akan diserahkan kepada pengadilan untuk memberikannya kepada yang berhak.

Hanya saja tanah ini belum dikeluarkan sertifikat kepemilikan Pemda oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Meranti, agar hal ini tidak menimbulkan masalah dan pembangunan bisa segera dilanjutkan Wakil Bupati meminta bagian terkait dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan Sekdakab Meranti untuk melakukan pengukuran dan mengajukan pembuatan sertifikat ke BPN.

Untuk menerbitkan sertifikat sesuai dengan keputusan pengadilan, dikatakan Kepala BPN Meranti Budi harus melengkapi blanko Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dari Pemkab Meranti ke BPN.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi berkomitmen menuntaskan proses pembangunan Pelabuhan Dorak Selatpanjang, menurutnya Meranti yang merupakan daerah kepulauan sangat membutuhkan adanya pelabuhan representatif yang mampu melayani mobilitas orang dan barang.

Sejauh ini menurut informasi, proses pembebasan lahan seluas 15 hektar untuk pembangunan pelabuhan sudah tidak ada masalah, tinggal lagi proses pembuatan sertifikatnya. Jika ini tuntas maka pembangunan dapat dilanjutkan.

Untuk tahap awal, Pemkab Kepulauan Meranti akan mengupayakan penggunaan dana APBD Kabupaten sambil menunggu alokasi dana APBN.

Pemkab Kepulauan Meranti menginginkan jika pelabuhan ini selesai nanti benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pengelola tranportasi laut dan pengguna jasa pelayaran lainnya.

Sejauh ini Pemkab Kepulauan Meranti optimis proses pembangunan Pelabuhan Dorak dapat dilanjutkan, untuk mendukung pendanaan lobi-lobi di tingkat Kementerian terus dilakukan. Untuk meraih dana APBN, Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini Dinas Perhubungan akan membawa semua hasil kajian pendukung pembangunan Pelabuhan Dorak ke Kementerian terkait sebagai menjadi pertimbangan diberikannya alokasi anggaran. (rls/Erwin)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Meranti Kembali Tinjau Lahan Pembangunan Pelabuhan Dorak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved