www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Antusiasi Pegawai Diskominfoss Kuansing Lakukan Goro, Radio LPPL Kuansing FM On Air Kembali
Editor: | Kamis, 28-03-2019 - 22:03:06 WIB


TERKAIT:
   
 

TELUK  KUANTAN, RIAUKontraS.com  - Dinas Kominfoss Kabupaten Kuansing melakukan gotong royong bersama  di halaman dan didalam ruangan Radio LPPL Kuansing FM, Goro ini dilakukan atas arahan kepala dinas Ir, Syamsir Alam, MM setelah izin siaran Radio LPPL Kuansing FM  sudah dilegalkan kembali, Kamis, 28/03/19.

Radio Kuansing FM legal sudah untuk mengudara atau on air guna memberikan informasi kepada masyarakat Kuantan Singingi, kelegalan itu di dapati setelah DPRD Kuansing mengesahkan Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal ( LPPL ) Kuansing FM menjadi Perda, senin kemaren.

Berdasarkan penelusuran media diketahui sebelumnya radio Kuansing FM lebih di kenal oleh masyarakat dengan nama Radio Pemerintah Daerah ( RPD ) Kuansing, namun perna vakum hampir satu tahun lebih, setelah RPD dirundung masalah pada saat penyiaran Iven pacu jalur, sehingga pihak Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) menemukan kesalahan yang sangat fatal, dimana RPD rupanya tidak memiliki izin siaran sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, maka KPI menonaktifkan RPD untuk On air.

Karena radio merupakan media yang di jadikan sumber informasi masyarakat Kuansing, maka pemerintah H Mursini dan H Halim terus berupaya guna mendapatkan legalitas lembaga penyiaran tersebut. Dengan perjalanan yang  panjang bupati Kuansing H Mursini melalui Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kominfoss terus berjuang menapaki estafet demi estafet  proses izin penyiaran.

" Akhirnya DPRD Kuansing beserta anggota bersepakat untuk menyetujui Ranperda menjadi perda, tentu atas nama pemerintah kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terkhusus ketua DPRD Andi Putra yang telah merealisasikan komitmen bersama pemerintah agar radio Kuansing FM bisa mengudara," ucap Kadis Kominfoss Kuansing Syamsir Alam melalui Kabid Hubungan media Drs Mulyadi Harun.

Sementara sebelumnya Bupati Kuansing H Mursini pada saat penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum DPRD menyatakan, Perda LPPL Kuansing FM adalah persyaratan terpenting untuk mendapatkan izin penyiaran radio, dimana di dalam ranperda sudah ada kerangka kerja LPPL untuk lima tahun kedepan.

Berdasarkan paparan H Mursini LPPL yang diberi nama Kuansing FM sudah merupakan lembaga yang berbadan hukum yang didirikan oleh negara bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat

LPPL bukan Badan Usaha Milik Daerah, tegas Mursini.

"Kuansing FM akan di kelola secara profesional dibawah dinas Kominfo, serta akan adanya pihak penyelenggara dan badan pengawas dengan komposisi ASN, dan Profesional", ujarnya.

Terakhir kata Mursini usai Paripurna mengatakan,  radio ini merupakan penyampaian informasi yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Kuansing apa lagi di saat pergelaran pacu jalur berlangsung.

"Kita akan persiapkan dan kemas sistem penyiaran yang bagus semoga penyiaran radio kita berkualitas, " tutup Mursini.

Hia

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Antusiasi Pegawai Diskominfoss Kuansing Lakukan Goro, Radio LPPL Kuansing FM On Air Kembali
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved