www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Rudyanto: Ujian Tetap Jalan Meski Siswa ada Tunggakan Disekolah
Editor: Emos | Rabu, 20-03-2019 - 09:12:28 WIB


TERKAIT:
   
 

INHU, RiauKontraS.com - Kepala seluruh sekolah tidak boleh menghambat siswa melaksanakan ujian menyangkut pembayaran iuran sekolah dan lainya. Ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto pada Senin (18/03/19)

Imbauan ini disampaikannya ketika mengunjungi SMAN 2 Rakit Kulim di Kabupaten Indragiri Hulu, tempat sekolah siswa yang memukul kepala sekolahnya karena dipicu soal uang sekolah.

"Ujian adalah hak siswa. Kalau pun ada tunggakan terkait uang komite, itu urusan komite, pihak sekolah tidak boleh mencampuri apalagi sampai menghambat siswa mengikuti ujian," sebutnya.

Rudyanto katakan, kasus siswa memukul kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu merupakan preseden buruk yang tidak boleh terulang kembali di masa datang.

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil seluruh kepala SMA dan SMK se Provinsi Riau, guna menegaskan kejadian ini sekaligus persiapan menghadapi Ujian Nasional.

Ketua Komite SMAN 2 Rakit Kulim, Jamaah kepada Riaukontras mengungkapkan, pihak komite bersama seluruh wali murid sebelumnya sepakat membayar uang sekolah sebesar Rp80 ribu per bulan. Uang sekolah ini dipergunakan untuk menggaji guru honor sekolah tersebut.

Jamaah juga mengatakan, dengan kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Riau, ke sekolah ini diharapkan dapat menambah guru PNS mengajar di SMAN 2 Rakit Kulim, atau jika perlu para guru honor komite yang ada sebanyak diangkat menjadi PNS setidaknya menjadi guru honor daerah atau guru bantu provinsi.

"Soal uang sekolah ini sudah kami sampaikan kepada kepala dinas. Semoga ke depan ada solusi dari beliau agar kami dari wali murid tidak lagi membayar uang sekolah," sebut Jamaah.

Seperti diketahui, Rabu (13/3) kemarin, seorang siswa kelas III SMAN 2 Rakit Kulim bernama Andrinata memukul kepala sekolahnya Bambang Fajrianto. Dia mengaku emosi lantaran ditagih pembayaran uang sekolah saat mengikuti USBN hari pertama.

Emosi Andritana semakin memuncak ketika adu mulut dengan kepala sekolah sampai menyinggung almarhum ayahnya. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.

Setelah Kadis Pendidikan Riau Rudyanto mempertemukan siswa dan kepala sekolah tersebut, kasus ini berhenti dengan perdamaian di Polsek Kelayang. Kepala sekolah Bambang Fajrianto mencabut laporannya, Senin (18/3) malam. (dan)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rudyanto: Ujian Tetap Jalan Meski Siswa ada Tunggakan Disekolah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved