www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Sadar Hukum di SMA Bernas Pangkalan Kerinci
Editor: | Kamis, 24-01-2019 - 20:05:23 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Kejaksaan Negeri kabupaten Pelalawan (Kejari Pelalawan ) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/ JMS. JMS ini bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa/i sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa, kali ini JMS digelar di  SMA BERNAS yang berlokasi di jalan bakthi praja pangkalan kerinci (24/01), pagi tadi.

Kegiatan JMS yang dilaksanakan pihak Kejari Pelalawan ini merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita Ke-8 pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa”.

Materi hukum yang akan disampaikan Jaksa di SMA BERNAS Pangkalan Kerinci yaitu meliputi Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,UU Perlindungan anak dan Pencegahan Korupsi Pada Usia Dini.

Pemaparan materi Penkum kepada para siswa dilakukan dengan metode aktive learning dilanjutkan tanya jawab.

Kepala sekolah SMA BERNAS setelah selesainya acara  menilai program JMS sangat bagus dan sejalan dengan kebutuhan sekolah. Pihaknya juga secara khusus mendukung adanya program Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan RI. Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan para siswa dinilai jarang memperhatikan permasalahan terutama kasus-kasus hukum terkait narkoba. Kepala sekolah berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi benteng bagi para siswa untuk dapat senantiasa waspada menjaga diri dari bahaya Narkoba.

Praden Kaseb Simanjuntak.SH, selaku Kasi Intel Kejari Pelalawan menjelaskan, tingkat keberhasilan kegiatan penkum yang telah dilaksanakan yaitu agar para siswa/ siswi bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini, sehingga kedepannya para siswa/siswi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum. Selain itu, Para siswa juga bertambah  d wawasan tentang berbagai macam permasalahan hukum,ujar Prade setelah selesai acara sosialisasi. (DAV )


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Sadar Hukum di SMA Bernas Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved