www.riaukontras.com
| 95 Persen Masyarakat Kepenghuluan Siarang Arang dan Suka Jadi Dukung Paslon H. Bistamam-Jhony Charles | | Masyarakat Teluk Pulau Hilir Kompak Serukan Ganti Bupati, Jhony Charles Sampaikan Visi dan Misi Paslon Bijak | | Kampanye Kasmarni di Pendopo PKMJ dapat Dukungan dari Tujuh Paguyuban Kabupaten Bengkalis | | KBS akan Lanjutkan Peningkatan Jalan Lingkar Kecamatan Bengkalis - Bantan | | Bupati Natuna dan Ketua DPRD Hadir dalam Peresmian | | Hari Jadi Ke 22 Provinsi Kepri di Lingkungan Pemkab Natuna di Hadiri Ketua DPRD Sementara
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 9 Oktober 2024
 
Proyek
Pekerjaan Preservasi Rekonstruksi Kab.Inhil Riau Diduga Terjadi Penyimpangan Terancam Dilaporkan
Editor: Emos | Jumat, 11-01-2019 - 23:25:30 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com -  Satuan Kerja Jalan Nasional II Kementerian PUPR dituding telah melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Proyek Pekerjaan Preservasi Rekontruksi Kabupaten Inhil Riau. Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Larshen Yunus selaku Aktivis Anti Korupsi dibawah bendera organisasi Presidium Pusat Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (PP GAMARi).

Dalam pemaparannya, Jumat (11/1) di Lobby Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, bahwa PP Gamari menduga telah terjadinya penyimpangan proyek pekerjaan Preservasi dan Rekonstruksi di sepanjang jalan Sei Akar Bagan Jaya Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

“Ini sudah jelas masuk keranah pidana khusus. PP Gamari juga telah melayangkan surat beserta bukti-bukti terkait, namun sepertinya pihak Satker (Satuan Kerja) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau, tetap bungkam membisu,” ungkap Yunus, sapaan akrab Ketua PP Gamari tersebut.

Informasi dari Media Center PP Gamari di Kota Pekanbaru, bahwa proyek pada tahun 2017 silam, telah mengucurkan Dana sebesar  Rp 23.105.377.575. “Iya benar, pada saat itu berkas pengaduan PP Gamari, dengan nomor : 001/S-L/PP/GAMARI/F1/KE/XII/2018, telah diterima oleh Juni Prastowo selaku Security dan Penanggungjawab Surat Masuk Kantor tersebut, namun sepertinya sampai hari ini, mereka belum ada itikad yang baik, guna menjawab pertanyaan pada berkas maupun surat pengaduan itu,” tutur Yunus, dengan nada kesal.

Disampaikan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Riau itu, bahwa Proyek Strategis Nasional yang bermuara pada semangat pengawalan dan proyeksi program nawacita pemerintah pusat, harus terlaksana dengan baik.



Kendati demikian, menurut Yunus, PPK atas nama Aidil maupun Pimpinan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau, dibawah naungan Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR harus taat asas, transparan, berpedoman pada Undang-Undang Komisi Informasi Publik  serta berkenan untuk memberikan jawaban atas surat pengaduan yang dimaksud.

“InshaAllah, sampai hari ini kami masih tetap ikhtiar dan istiqomah. Bila ternyata surat kami itu benar-benar tidak direspon dengan baik, maka untuk selanjutnya, kasus maupun masalah ini akan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, diantaranya Kepolisian Daerah Riau, dalam hal ini Penyidik Subdit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau maupun otoritas lainnya,” tutup Yunus, mengakhiri pernyataan persnya.


Sumber topkota.com



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pekerjaan Preservasi Rekonstruksi Kab.Inhil Riau Diduga Terjadi Penyimpangan Terancam Dilaporkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved