www.riaukontras.com
| Diduga Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Disdik Bengkalis | | Problematika 'Kutu Loncat' dan Hobi Pindah Parpol | | Hj Yanti Komalasari; Diberhentikan Masih Aktif Mengikuti Kegiatan Dewan, Dianggap Dewan Ilegal | | Jam-Pidum Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika | | JAM-Pidum Setujui 26 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | | Kasi Pidum Kejari Rohil Ikuti Kegiatan Peluncuran CMS Versi 1.7.5 
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 September 2023
 
Aceh Timur
Diduga Sarat KKN Masyarakat Minta Penegak Hukum Proses Rekanan Nakal
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 09-01-2019 - 10:56:27 WIB


TERKAIT:
   
 

MADAT, RIAUKontraS.com - Masyarakat kabupaten Aceh Timur minta penegakan hukum untuk memeriksa Kontraktor (rekanan) CV.FS, PPK, PPTK pembangunan pasar tradisional Gampong Lueng Sa kecamatan Madat kabupaten Aceh Timur.

Amatan media ini, Senin (7/1/2019) belum selesai dikerjakan. Pembangunan pasar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) diduga sarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) hingga pertengahan Januari 2019 tak kunjung selesai.

Menurut informasi dari berbagai sumber, pemenang Lelang Konstruksi Fisik Revitalisasi Pasar Tradisional di menangkan oleh CV. FS dari Dana Otonomi Khusus (DOKA) atau APBA melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Perindustrian dan  Peradangan Aceh dengan pagu Rp 769.720.400, 00,HPS Rp 768.720.400,00 dan dimenangkan oleh Cv. FS yang dengan harga penawaran Rp 691.742.000.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindagkop kabupaten Aceh Timur Nazarina saat di konfirmasi media ini melalui henponnya (Selasa (8/1/2019) membenarkan proyek pembangunan pasar rakyat tradisional di Gampong Lueng Sa kecamatan Madat kabupaten Aceh Timur hingga saat ini belum selesai.

Di katakan Nazarina, sebenarnya kami didaerah sebagai penerima manfaat sangat kecewa terhadap rekanan (kontraktor) yang tidak menyelesaikan bangunan pasar tersebut, padahal kita didaerah sebagai penerima manfaat tentu merasa rugi akibat dari dampak pembangunan itu yang tidak selesai.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Sarat KKN Masyarakat Minta Penegak Hukum Proses Rekanan Nakal
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved