www.riaukontras.com
| KJJT Serukan Aksi Solidaritas Sesama Profesi, Atas Kematian Anak Seorang Wartawan | | Barita Simanjuntak: Semua Sama Dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus | | Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas | | Datangi PN Bengkalis, Masyarkat Lubuk Gaung Bentakan Spanduk Pengawalan Kasus Bombeng | | Serahkan Surat Pengaduan Penangguhan Penahanan Bombeng, Aliansi Mahasiswa Datangi KY RI | | Bahas Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 1 Mei 2024
 
Aceh Timur
Tim Kampanye Jokowi Minta Polisi Tangkap Pembuat Surat Palsu Pemanggilan Tito
Editor: Muhammad Abubakar | Jumat, 26-10-2018 - 15:21:23 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Tim Kampanye Kabupaten (TKK) Aceh Timur, Koalisi Indonesia Kerja, Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf, Drs.Badlisyah AH, meminta Penegak hukum untuk menangkap pembuat dan penyebar surat palsu pemanggilan Tito.

Ketua Tim Kampanye Kabupaten Aceh Timur, Jokowi-Ma'ruf, Badlisyah AH mengatakan bahwa tindakan pemalsuan surat KPK yang seolah-olah memanggil Tito Karnavian, merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

"Kami meminta Polisi menangkap pembuat dan penyebar surat palsu tersebut, dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Badlisyah.

Menurutnya pemalsuan surat KPK tersebut akan mengadu domba antar lembaga penegak hukum, dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Ia menambahkan seharusnya semua pihak tidak memproduksi dan menyebar hoaks di tengah suasana kampanye jelang pemilu seperti ini.

Ia menyebutkan bahwa dirinya juga menerima Surat pemanggilan Tito tersebut melalui Whatsapp, dan mengakui foto surat itu sangat meresahkan masyarakat.

Untuk itu ia meminta penegak hukum bergerak cepat mengungkap siapa yang memproduksi surat tersebut dan menyeretnya ke ranah hukum. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan lagi surat tersebut ke orang lain.

Pada foto yang tersebar itu, surat itu bernomor Spgl/5511/DIK.01.00/40/10/2018. Isi suratnya menyebutkan Tito telah berstatus tersangka dan diminta hadir ke kantor KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 2 November 2018 pukul 10.00 WIB. Ia dituliskan akan diperiksa Kepala Penyidik KPK Rilo Pambudi.

Dalam surat itu juga tertulis bahwa surat pemanggilan ditandatangani Pimpinan Bidang Penindakan Direktur Penyidikan pada 29 Oktober 2018.(***)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tim Kampanye Jokowi Minta Polisi Tangkap Pembuat Surat Palsu Pemanggilan Tito
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved