www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkalis, Diduga Sarat Korupsi
Editor: | Selasa, 02-10-2018 - 10:43:49 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkalis yang dianggarkan pada tahun anggaran 2016 diduga sarat korupsi.

Hal ini bermula dari pelelangan sampai akhir pekerjaan. Pada proses lelang sudah tampak terjadinya KKN, yang mana perusahan memenangi tender sudah diseting oleh panitia.

Proses lelang diundur dikarenakan perusahaan pemenang tendes yakni CV. Ruban belum memiliki SBU, hal ini nampak pada tanggal dikeluarkannya SBU CV. Ruban pada tanggal 30 agustus 2016 sama dengan tanggal masuk penawaran.

Menurut salah satu peserta lelang Ahmat  Paket Peningkatan dan Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkali ini sudah diseting oleh panitia siapa pemenangnya, nampak pada penundaan masuk penawaran yang mana SBU CV. Ruban terbit sama dengan tanggal masuk penawaran, dan yang membawa perusahaan tersebut adalah ketua KNPI Bengkalis yang juga merupakan anggota DPRD Bengkalis.

Masih menurut Ahmat pekerjaan tersebut cukup tinggi untungnya dan ada indikasi mark up. Saya banting 20 % saja masih banyak untungnya. Dari pantauan wartawan di lapangan ada pekerjaan yang tidak dikerjakan yakni Pembangunan Rumah Jaga type 45  dan tower air yang mana pekerjaan tersebut ada dalam RAB.

Dari konfirmasi wartawan kepada pelaksana pekerjaan Leman/ako tidak dikerjakannya pekerjaan tersebut dikarenakan pekerjaan tersebut kurang bermanfaat maka dilarikan ke pekerjaan yang lain yang volumenya kurang seperti pekerjaan plafond. Hal sama juga di katakan PPTK , CCO dikarenakan banyak volume pekerjaan yang kurang oleh perencanaan, kalau dikerjakan rumah jaga bangunan induk tidak selesai sempurna karna volume pada plafon, dinding kurang.

Menurut Ahmat itu alasan PPTK dan Kontraktor saja, masak perencanaan salah dan lagi setahu saya CCO itu hanya 10% dari nilai proyek. Kalau dua item itu saya rasa sudah lebih dari 10%, itu sudah menyalahi aturan dan ada indikasi KKN. Tambah Ahmat yang bekerja dilapangan pun bukan Kontraktor yang bersangkutan.

Saya menghimbau kepada pihak penegak hukum untuk mengusut Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkali dari proses lelang hingga akhir pekerjaan dimana saya melihat banyak terjadi KKN di proyek tersebut.

sumber: radapekanbaru

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkalis, Diduga Sarat Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved