www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Istri dan Anak Samsir Terlantar, Akibat Ditangkap Gara-Gara Bakar Sarang Kalajengking Dikebunnya
Editor: | Rabu, 19-09-2018 - 14:23:41 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI- Sungguh malang nasib istri dan anak-anak Samsir Posmauli Simatupang, yang mana sang istri dan anak-anaknya saat ini terlantar akibat Samsir ditangkap Polisi Kehutanan dan diserahkan ke pihak Polres Dumai, dikarenakan Samsir telah membakar lahan/kebunnya, dan kini Samsir sudah beberapa hari mendekam di Sel Tahanan Polres Dumai.

Berikut kronologis ditangkapnya Samsir Posmauli Simatupang oleh Polisi Kehutanan yang disampaikan Juwita Manurung istri Samsir kepada Hotland Thomas Sianturi SH yang saat ini menjadi Kuasa Hukum Samsir secara suka rela.

Pada hari Kamis (06/09/2018), Samsir Posmauli Simatupang bersama istri dan anak-anaknya pergi ke lahan miliknya di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur yang disebut mereka adalah Ladang/Kebun untuk membersihkan rumput. Karena dilahan tersebut mereka menanam jagung dan ubi, dan dilahan/ladang tersebut, Samsir mendirikan sebuah pondok kecil untuk dijadikan tempat peristirahatan mereka.

Pada saat Samsir beristirahat di pondoknya, Samsir dan istri melihat ada sarang binatang berjenis kalajengking yang  tidak jauh keberadaannya dari pondok mereka. Dikarenakan Samsir membawa istri yang sedang hamil dan 2 anaknya yang masih kecil-kecil, guna menghindari istri dan anak-anak serta dirinya dari binatang yang berbisa tersebut, maka Samsir berinisiatif membunuh kalajengking dengan cara membakarnya dengan kapasitas api kecil serta mengawasi lokasi titik api yang dibakar dengan memegang cangkul guna antisipasi agar api tidak menyebar.

Namun maksud dan tujuan Samsir untuk menghindari bahaya istri dan anak-anaknya, justru malah menjadi petaka baginya, sebab diwaktu dirinya membakar sarang kalajengking dengan api kecil tersebut, tiba-tiba tak berapa lama datang petugas Polisi Kehutanan dan menangkap Samsir, dan dirinyapun langsung dibawa dan diserahkan ke Polres Dumai.

Dengan ditangkapnya Samsir yang kini sudah beberapa hari dalam Sel Tahanan Polres Dumai, sang istri mencoba menemui Hotland Thomas Sianturi SH yang merupakan seorang Pengacara, dengan tujuan meminta bantuan hukum terhadap kasus yang menimpa suaminya.

Terkait hal ini, Hotland Thomas Sianturi SH menyampaikan kepada awak media, bahwa benar istri Samsir telah datang kepadanya untuk meminta bantuan hukum terkait kasus yang menimpa suaminya, setelah mendengar penjelasan dari istri Samsir, dirinya beserta staffnya pada Selasa (18/09/2018) meninjau TKP sebesar apa bekas lahan yang di bakar oleh Samsir.

Menurut keterangan Hotland, bahwa dirinya melihat bekas bakaran yang dilakukan oleh Samsir hanya berukuran lebih kurang 1 meter persegi. 

"Saya sangat kaget ketika melihat bekas bakaran yang dilakukan oleh Samsir, ternyata hanya berukuran lebih kurang 1 meter persegi. Dan itupun menurut keterangan Juwita istri Samsir, bahwa kobaran api tersebut dapat di padamkan pada saat Polisi Kehutanan datang," ungkap Pengacara Muda ini kepada awak media, Rabu (19/09/2018).

"Dan saya juga melihat dilokasi, bahwa lahan tersebut ada tanaman jagung dan ubi milik Samsir, karena lahan tersebut memang dijadikan salah satu mata pencarian mereka. Dan menurut keterangan Istri Samsir, bahwa dirinya bersama sang istri mengawasi lokasi tanah yang dibakar dengan memegang cangkul, guna antisipasi agar api tidak menyebar," imbuh Hotland. 

Menurut keterangan Juwita istri Samsir kepada Hotland menjelaskan dilokasi, bahwa tanah tersebut adalah milik mereka dengan surat tanah Notaris Berlin Nadeak, namun kini surat tanah tersebut berada di Polres Dumai.

"Saya sangat prihatin atas kasus yang menimpa terhadap Samsir, yang menurut saya ini adalah persoalan kecil, sebab akibat dirinya di tangkap, kini istri dan anak-anaknya terlantar. Nah sekarang makan istri dan anaknya didapatkan dari belas kasihan orang-orang yang mengasihani istri dan kedua anaknya," ujar Hotland dengan nada sedih. 

Lanjutnya,"Untuk itu, saya akan berupya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kasus Samsir ini, agar Samsir terbebas dari tahanan Polres Dumai dan vonis hukuman penjara di Pengadilan Negeri Dumai nantinya. Dan sebagai rasa simpatik, saya akan memberikan bantuan kepada istri Samsir agar dapat dipergunakan untuk kebutuhan makan istri dan anak-anaknya Samsir." tandas Hotland Tohomas Sianturi SH.






Sumber: Hotland Thomas Sianturi SH.
Penulis: Budi.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Istri dan Anak Samsir Terlantar, Akibat Ditangkap Gara-Gara Bakar Sarang Kalajengking Dikebunnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved