www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Habiskan DD Rp148 Juta Bangun Tempat Pemandian Umum di Desa Kota Medan Tidak Bisa Difungsingkan
Editor: | Sabtu, 08-09-2018 - 12:08:52 WIB


TERKAIT:
   
 

INHU, RIAUKontraS.com - Proyek Pembangunan Tempat Pemandian umum di Desa kota Medan Kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu yang dibangun dari Dana Desa APBN Tahun anggaran 2017 dengan Nilai Rp 148,990,900 dinilai mubazir dan tidak bisa difungsingkan oleh masyarakat.

Berdasarkan investigasi Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia dan wartawan ini dilapangan, sejak bangunan pemandian umum ini dibangun sampai sekarang tidak pernah difungsingkan karna tidak ada air bahkan banguna ini sudah dijadikan tempat pembuangan kotoran dan sampah.

Terlihat dilapangan bangunan pemandian umum ini sudah mulai retak-retak bahkan seluruh Kran air sudah patah begitu juga Bak air sudah rusak dan retak.

Menurut salah seorang masyarakat desa Kota Medan Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu yang tak mau dimuat namanya oleh media ini mengatakan, sejak dibangunnya tempat pemandian umum ini tahun 2017, tidak pernah digunakan oleh masyarakat setempat sampai sekarang.

"Itu bangunan pemandian umum menjadi Mubazir, bangunan itu sia-sia gak bisa juga digunakan, untuk apa dibangun kalau tidak bisa digunakan juga, bahkan bangunan itu sudah dijadikan tempat sampah dan tempat berak" Jelasnya.

Tambahnya lagi, gimana mau pakai tempat itu gak ada airnya seharusnya disaat dibuat bangunan itu harus ada sumurnya biar ada airnya, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya, Tambahnya.

Ketika wartawan konfirmasi ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengatakan, sebenarnya, sebelum dibangun tempat pemandian itu sudah saya ingatkan kepada kepala desa supaya dibuat sumurnya, namun kades saat itu mengatakan bahwa baru kita buat sumurnya nanti setelah ada pemeriksaan. Menurut gambar katanya hanya bak air yang ada, tapi kalau masyarakat pakai tempat itu ya harus ngambil airnya dari luar, akhirnya masyarakat tidak menggunakan tempat itu, Jelasnya

Ketua BPD menambahkan bahwa kepala desa kota medan kecamatan kelayang kabupaten inhu susah komunikasi, bahkan kita telpon tidak diangkat sms juga tidak dibalas, entah apa kita ini menurut dia" Entah musuh ata kawan" seharusnya kami ini kan dari BPD adalah mitra dari kepala desa itu sendiri dan juga pengawasan dari kegiatan di desa. Jelasnya dengan kesal.

Ketika dimintai tanggapan ketua LSM Gerak Indonesia Emos, mengatakan, dalam pembangunan itu seharusnya dibuat dulu perencanaan baru di kerjakan, bukan sudah dikerjakan baru ada perencanaan,  kalau tidak ada sumur mana bisa masyarakat manfaatkan, sama aja uang Negara itu di hambur-hamburkan oleh kades.

Tambahnya " Kita dari lsm Gerak Indonesia akan segera mencari bukti-bukti penyimpangan dalam proyek pembangunan pemandian umum di desa kota medan, setelah itu nanti kita buat laporanya kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau" Tambahnya Emos.

Untuk keseimbangan berita, wartawan ini mencoba konfirmasi kepala desa (Rudini, SE-red) melalui Telepon Selulernya, tidak pernah menjawab, begitu juga sms tidak dibalas hingga berita ini ditayangkan. (Niatman /Yuliaro)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Habiskan DD Rp148 Juta Bangun Tempat Pemandian Umum di Desa Kota Medan Tidak Bisa Difungsingkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved