www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Jakarta
Dari Demokrat, Hanura Lompat ke NasDem
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 23-08-2018 - 15:07:39 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, RIAUKontraS.com - Masih ingat dengan nama Sri Mulyono. Kader Partai Demokrat yang terkenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum yang satu ini pernah di somasi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pengacaranya Palmer Situmorang karena tulisannya di kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku, Kau Terungkap" 14 Desember 2013.

Setelah hengkang dari Partai Demokrat karena mengikuti jejak Anas Urbaningrum yang dipecat, Sri Mulyono bersama sejumlah rekannya seperti Gede Pasek Suardika, Tri Dianto, Boby Triadi, Makmun Murod Al Barbasy dan lain-lain mendirikan Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang bermakas di Jalan Teluk Semangka Blok C9, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Redupnya Ormas PPI dikancah politik tanah air saat itu membuat dirinya langsung bergabung ke Partai Hanura besutan Wiranto bersama sejumlah rekannya. Saat di Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang alias OSO Sri Mulyono mengemban jabatan sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Hanura.

Pasca terjadi gonjang-ganjing ditubuh Partai Hanura antara kubu OSO dan Suding, Sri Mulyono menjabat sebagai Wakil Sekjend DPP Partai Hanura. Tak begitu lama jabatan Wakil Sekjen diembannya. Karena, pada tanggal 18 Juli 2018 dirinya menyatakan keluar dari Partai Hanura tanpa alasan yang jelas.

Pada tanggal 6 Mei 2018 Sri Mulyono bersama pendiri Partai Demokrat HM Darmizal MS resmi mendirikan Ormas Relawan Jokowi alias ReJo.

Saat itu sedikitnya ada 15 orang deklarator ReJo antara lain; Deklarator: Sidarto Danusubroto, KH. Junaedi Albaghdadi, H.M. Darmizal, Ferrari Roemawi, Mudhofir Khamid, Sri Mulyono, Abdurahman Abdullah, Helmi Saleh, Ayep Zaki, Ali Ahmad Alatas, Herra Nur Indah, Surnadi, Dedi Hardianto dan Anwar Fuady.

Saat ini, publik tiba-tiba merasa tercengang saat namanya muncul dalam Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) di KPU provinsi Jawa Tengah (Jateng). Nama Sri Mulyono yang terdaftar sebagai caleg partai NasDem dapat diakses melalui http://jateng.kpu.go.id/2018/08/pengumuman/daftar-calon-sementara-anggota-dprd-provinsi-jawa-tengah-dalam-pemilu-2019/. 

Dalam laman KPU Jateng itu, nama Sri Mulyono terdaftar sebagai DCS dapil Jateng 2. Dimana, Dapil 2 Jateng memiliki jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi DPRD Provinsi Jateng yang terdiri dari 3 wilayah kabupaten atau kota yaitu: Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kota Salatiga.

Dalam DCS itu, nama Sri Mulyono tercatat sebagai caleg nomor urut 2 dari 3 orang daftar caleg. Caleg nomor 1 ditempati Ronny  Renaldy Tutuarima dan caleg nomor urut 3 yakni Diah Ayu Ningtyas Suwandari. 

Saat dihubungi wartawan ihwal dirinya maju caleg dari Partai NasDem Sri Mulyono tampak tertawa dan tidak menampiknya.

"Iya saya maju menjadi caleg dari Partai NaDem di provinsi Jateng. Mohon doa ya," katanya singkat Kamis (23/8/2018).(***)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dari Demokrat, Hanura Lompat ke NasDem
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved