www.riaukontras.com
| Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Lhokseumawe
ULP DOKA Curang Rekanan Aceh Utara Ancam Gugat Pokja
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 13-08-2018 - 18:57:58 WIB


TERKAIT:
   
 

LHOKSEUMAWE, RIAUKontraS.com - Terkait Tender Peningkatan Jalan Ubaro-Alue Drien Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) diduga terjadi penyimpangan dalam penetapan pemenang tender.

Menurut Juliadi salah seorang rekanan di Aceh Utara, pelanggaran itu terlihat dari salah satu perusahaan CV Gedung Punti selaku rekanan pengaju tender merasa pihaknya memenuhi persyaratan

"Kami merasa dirugikan, pasalnya pemenang tender tersebut menawarkan angka Rp.1.332.915.000 sementara kami 1.309.113.000. Ada perbedaan harga yang signifikan yang kami tawarkan", jelas Juliadi.

Kemudian keganjilan lainnya tambah Junaidi lagi, "yang disesalkan ialah pengumuman pemenang tender yang diumumkan pada hari libur bukan pada jam kerja, tepatnya pada hari Minggu 12 Agustus 2018 pukul 13:01 Wib, "sesal Juliadi.

Masih kata Juliadi, "penawaran yang diajukan CV Gedung Punti tidak menang dikarenakan pada daftar usulan peralatan utama minimal yang tidak memasukkan alat konkrit pump dan pada jadwal pelaksanaan masih ada pekerjaan yang masih berlangsung pada periode Demobilisasi. Nah, itu hanya alasan metode kerja saja, "sebutnya.

"Hal ini tidak menjadi masalah, seharusnya pihak ULP (Pokja) dan Dinas Pekerjaan Umum Aceh membaca mengikuti peraturan yang berlaku dan jangan mencari kesalahan yang tidak kami perbuat untuk menjadi alasan tender kami ditolak", protes Juliadi.

Kami akan menempuh jalur hukum atas apa yang kami terima, kami juga sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk menyelesaikan sengketa ini dan kami yakin kami berhak memenangkan tender ini secara sah, kita akan gugat ULP (Pokja) serta Dinas terkait, "tutup Juliadi.(Khaini/085210777874)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • ULP DOKA Curang Rekanan Aceh Utara Ancam Gugat Pokja
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved