www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Nurhadi Laporkan Kepsek SDN 016 Ke Polres Rohil Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Editor: | Sabtu, 02-06-2018 - 12:18:45 WIB


TERKAIT:
   
 

ROHIL- Terkait kasus korupsi penyalahgunaan alias menilap uang Dana Bos,  yang diduga dilakukan Misgiono selaku Kepala Sekolah dan Bendahara SDN 016 Sekeladi yang berada di Kepenghuluan Menggala Sakti Kec. Tanah Putih Kab. Rohil kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Resort Polres Rohil.

Pasalnya, Kepsek dan Bendahara SDN 016 yang saat ini masih aktif, telah dilaporkan Nurhadi S,Sos selaku Redaksi Media Suaralira.com ke Polres Rohil beberapa waktu yang lalu, guna pengusutan permasalahan tersebut.

Dugaan Korupsi ini diduga berawal semenjak Kepsek yang bernama Misgiono menjabat di sekolah SDN 016 Sekeladi, setiap pencairan dana BOS per 3 (tiga) bulan yang hingga puluhan juta rupiah tersebut diduga ditilap oleh Kepsek ini.

Mencuatnya permasalahan ini kepermukaan hingga berujung ke Polisi, akibat adanya laporan para guru pengajar di Lokal Kelas Jauh SDN 016 kepada awak media, bahwa gaji para guru yang bersumber dari Dana BOS ini tidak realisasikan oleh Misgiono.

Tidak sebatas itu saja, tidak tersalurnya Dana BOS tersebut berdampak kepada siswa tidak dapat menikmati bantuan dan fasilitas yang telah diberikan negara tersebut. Hal ini sesuai investigasi media erariau.com dan suaralira.com beberapa waktu yang lalu, bahwa Misgiono tidak pernah menyalurkan dana BOS sesuai peruntukannya ke Lokal Kelas Jauh ini.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto saat dikonfirmasi EraRiau.com beberapa waktu lalu via Watshappnya mengatakan, bahwa laporan Pimpred media suaralira.com tersebut telah di terimanya "Sudah di disposisikan ke Kasatres," jawabnya.

Terkait hal ini, Misgiono sang Kepsek saat dikonfirmasi EraRiau.com via telfon selulernya beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa dirinya telah berjanji akan mengembalikan Dana BOS tersebut, dan berjanji akan membayar gaji para guru tersebut.

"Janji Misgiono hanya tinggal janji, pasalnya sejak permasalahan ini bergulir dari Tahun 2017, hingga kini janji Mosgiono tersebut tak kunjung terealisasi. Alhasil permasalahan inipun saya laporkan ke Polres Rohil, dan kini sedang dalam penyelidikan Pplres Rohil," ungkap Nurhadi,S.Sos kepada awak media.

Lanjutnya,"Saya berharap, pihak Polres Rohil dapat mengusut tuntas permasalahan dugaan penyelewengan Dana BOS yang dilakukan oleh Kepsek dan Bendahara SDN 016 tersebut." tegas Redaksi Suaralira.com ini.





(Red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Nurhadi Laporkan Kepsek SDN 016 Ke Polres Rohil Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved