Pasalnya, Kepsek dan Bendahara SDN 016 yang saat ini masih aktif, telah dilaporkan Nurhadi S,Sos selaku Redaksi Media Suaralira.com ke Polres Rohil beberapa waktu yang lalu, guna pengusutan permasalahan tersebut.
Dugaan Korupsi ini diduga berawal semenjak Kepsek yang bernama Misgiono menjabat di sekolah SDN 016 Sekeladi, setiap pencairan dana BOS per 3 (tiga) bulan yang hingga puluhan juta rupiah tersebut diduga ditilap oleh Kepsek ini.
Mencuatnya permasalahan ini kepermukaan hingga berujung ke Polisi, akibat adanya laporan para guru pengajar di Lokal Kelas Jauh SDN 016 kepada awak media, bahwa gaji para guru yang bersumber dari Dana BOS ini tidak realisasikan oleh Misgiono.
Tidak sebatas itu saja, tidak tersalurnya Dana BOS tersebut berdampak kepada siswa tidak dapat menikmati bantuan dan fasilitas yang telah diberikan negara tersebut. Hal ini sesuai investigasi media erariau.com dan suaralira.com beberapa waktu yang lalu, bahwa Misgiono tidak pernah menyalurkan dana BOS sesuai peruntukannya ke Lokal Kelas Jauh ini.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto saat dikonfirmasi EraRiau.com beberapa waktu lalu via Watshappnya mengatakan, bahwa laporan Pimpred media suaralira.com tersebut telah di terimanya "Sudah di disposisikan ke Kasatres," jawabnya.
Terkait hal ini, Misgiono sang Kepsek saat dikonfirmasi EraRiau.com via telfon selulernya beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa dirinya telah berjanji akan mengembalikan Dana BOS tersebut, dan berjanji akan membayar gaji para guru tersebut.
"Janji Misgiono hanya tinggal janji, pasalnya sejak permasalahan ini bergulir dari Tahun 2017, hingga kini janji Mosgiono tersebut tak kunjung terealisasi. Alhasil permasalahan inipun saya laporkan ke Polres Rohil, dan kini sedang dalam penyelidikan Pplres Rohil," ungkap Nurhadi,S.Sos kepada awak media.
Lanjutnya,"Saya berharap, pihak Polres Rohil dapat mengusut tuntas permasalahan dugaan penyelewengan Dana BOS yang dilakukan oleh Kepsek dan Bendahara SDN 016 tersebut." tegas Redaksi Suaralira.com ini.
(Red)