www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Joko Widodo Tanam Sawit Bersama Menteri Sekaligus Serahkan Sertifikat PTSL Warga Rohil
Editor: | Rabu, 09-05-2018 - 14:58:46 WIB


TERKAIT:
   
 

ROHIL,  RIAUKontraS.com - Pogram peremajaan (Replanting) sawit rakyat digelar di desa pelita (dahulu jaman transmigrasi bernama paket C) kepenghuluan Gelora, kecamatan Bagansinembah, Rabu (09/05/2018).

Acara ini dihadiri presiden RI Ir Joko Widodo yang sekaligus akan menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 100 warga.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU. Hadir juga menteri koordinator bidang perekonomian Indonesia, Darmin Nasution dan menteri Agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional Sofyan Djalil.

Dalam kesempatan ini juga presiden RI Joko Widodo, para menteri, Gubernur , Bupati dan pejabat lainnya menanam sawit di lokasi replanting.

Dijelaskan menteri koordinator bidang perekonomian Indonesia, Darmin Nasution bahwa sebagian dana yang dikutip saat eksport sawit kemudian di kembalikan ke rakyat juga dengan memberikan dana peremajaan sawit ini.

Lanjutnya, dalam kesempatan ini mengatakan agar masyarakat bersabar jika dalam pengurusan surat tidak selesai secara langsung. Karena, sebutnya masih proses dalam mengumpulkan dokumen kembali.

“Yang penting lurah harus aktif sehingga lebih mudah selesai,”tuturnya.

Dijelaskannya bahwa dana 25 juta rupiah per hektar disediakan pemerintah untuk menyediakan bibit, menebang pohon tua, menanam dan pengurusan surat.

Setelah ditanam akan ada perusahaan besar yang menjadi penjamin. Karena penanaman kelapa sawit itu berbuahnya setelah selama tiga tahun lagi.

“Itulah sebabnya bibit sawit diurus oleh pemerintah agar petani tidak menanam bibit yang tidak berkelas,”katanya.

“Namun demikian, katanya jika tidak bersedia menerimanya boleh saja. Saat ini dana melalui bank dan tidak melalui perantara, arahnya bank harus membuat kartu kreditnya,”ujarnya.

Kemudian itu, dijelaskannya bahwa tadi telah ditanda tangani yang menyangkut tentang pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa sawit (BPDP) ataupun kredit para petani. (Jar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Joko Widodo Tanam Sawit Bersama Menteri Sekaligus Serahkan Sertifikat PTSL Warga Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved