www.riaukontras.com
| Safari Ramadhan di Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan | | Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Ungkap Kasus Pungli di Desa Sifahandro, Polres Nias: Terhambat Hasil Audit Inspektorat
Editor: Emos | Selasa, 03-04-2018 - 18:32:43 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Masyarakat Desa Sifahandro, Kecamatan Sawõ Kabupaten Nias Utara, sangat  kecewa terkait hasil audit dari Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara yang sampai saat ini, belum di sampaikan Kepada ke pihak penegak Hukum di Polres Nias.

Laporan Masyarakat Desa Sifahandro tertanggal 16/08/2017 kepada pihak Polres Nias terkait Pungutan Liar (Pungli) pada Kegiatan Pembangunan Pembukaan Jalan Baru dan Pengerasan yang di lakukan oleh Kepala Desa Sifahandro dan Tim ADD dan DD Tahun Anggaran 2016, terkendala tidak adanya hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara.

Berdasarkan laporan masyarakat Desa Sifahandro terkait dugaan Pungli yang dilakukan Kepala Desa Sifahandro dan kronisnya, pihak Polres Nias telah melakukan koordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk memintakan agar di lakukan pemeriksaan / audit atas laporan tersebut, Polres Nias telah menyurati Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk memintakan di lakukan pemeriksaan/audit dugaan pemotongan harga bahan material dan pemotongan gaji terhadap pekerja pada pembukaan dan Pengerasan jalan dari Hiligawöö menuju sawah Sohoya Dusun II RT VII Desa Sifahandro Kecamatan Sawõ Kabupaten Nias Utara TA. 2016. Bahkan yang menjadi hambatan penyidik sampai saat ini, hasil pemeriksaan / audit dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara belum di terima Penyidik.

Masyarakat Desa Sifahandro 3 Kali menerima surat hasil perkembangan penyelidikan terkait laporan yang telah diterima Polres Nias:

1. Gunungsitoli 24/11/2017, nomor : B/1372/XI RES.3.3/2017/Reskrim, dengan isi menyerahkan bukti-bukti/dokumen pendukung, dan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk memintakan agar di lakukan pemeriksaan / audit atas laporan tersebut.

2. Gunungsitoli 23/01/2018, nomor : B/93/I/2018 Reskrim, dengan isi : -- menyurati Inspektur Kabupaten Nias Utara untuk memintakan di lakukan pemeriksaan/audit dugaan pemotongan harga bahan material dan pemotongan gaji terhadap pekerja pada pembukaan dan Pengerasan jalan dari Hiligawöö menuju sawah Sohoya Dusun II RT VII Desa Sifahandro Kecamatan Sawõ Kabupaten Nias Utara TA. 2016, -- Penyidik menyurati Inspektur Kabupaten Nias Utara untuk memintakan pemberitahuan sampai sejauh mana perkembangan pemeriksaan/ audit yang dilakukan.

3. Gunungsitoli 16/03/2018, nomor : B/347/III/2018 Reskrim. Isi -- Hambatan bahwa sampai saat ini hasil pemeriksaan / audit dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara belum di terima Penyidik, -- Rencana tindak lanjut, menyurati kembali Inspektur Kabupaten Nias Utara untuk memintakan pemberitahuan sampai sejauh mana perkembangan pemeriksaan/audit yang di lakukan.

Masyarakat Desa Sifahandro kepada media ini mengatakan, kami sangat kecewa dengan kinerja Inspektorat Kabupaten Nias Utara saat ini yang tidak mau transparan terkait hasil auditnya, jangan-jangan Inspektorat Kabupaten Nias Utara terlibat juga. Sesal masyarakat.

Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Nias Utara telah memberikan harapan dan janji kepada masyarakat Desa Sifahandro pada saat konfirmasi  di kantornya beberapa bulan lalu mengatakan, masalah ini pasti kami sampaikan hasil audit dari pada laporan tersebut, sudah kami panggil Kepala Desa,  Ketua Tim dan Bendahara dan  benar ada Indikasi penyimpangan/Penyelewengan dan sudah mereka akui bahwa mereka sudah melakukan pemotongan Upah dan juga dalam pembelian bahan material.

Pada saat itu, Kepala Inspektorat Tolanaso Gea memberikan perumpamaan kepada kami mengatakan : "Ibarat makanan yang telah masak tinggal menikmati " dan bukan hanya kaki yang terikat kepada Kepala Desa dan Timnya, tetapi ini  sudah Leher yang ter Ikat. Masalah ini akan segera kami sampaikan ke pihak penegak Hukum. Jelas Tolanaso Gea saat itu.

Harapan dan janji yang disampaikan Kepala Inspektorat Tolanaso Gea kepada masyarakat Desa Sifahandro hanya isapan jempol, hasil audit dari Inspektorat belum juga disampaikan ditangan penyidik Polres Nias. (Em)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ungkap Kasus Pungli di Desa Sifahandro, Polres Nias: Terhambat Hasil Audit Inspektorat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved