Penculikan Anak di Desa Sifahandro Kec. Sawo, Ternyata...
Editor: | Minggu, 04-03-2018 - 22:48:00 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Personil Polsek Tuhemberua mendapat informasi melalui via telepon dari Kepala Desa Sifahandro bahwa dibalai desa sifahandro telah diamankan seorang pria yang sebelumya tidak dikenal yang diduga membawa dengan menggendong seorang anak warga desa sifahandro.
Mendapat informasi tersebut personil polsek tuhemberua menuju lokasi lalu pria tersebut diserahkan oleh kepala desa sifahandro kepada personil polsek tuhemberua yang mana lalu personil polsek temberua mengamankan dan membawa pria tersebut dan bersama anak yang diduga dibawa dan orang tua anak dan saksi menuju polsek tuhemberua.
Korban penculikan Irfan zalukhu als irfan , laki-laki, sekitar 6 tahun, kahtolik, ikut orang tua, Desa sifandro Kec. Sawo kab. Nias utara anak dari Domitianus zalukhu als ama irfan , laki-laki, sekitar 27 tahun , Khatolik, tani, Desa sifahandro kec. Sawo kab. Nias utara.
Saksi-saksi yang melihat kejadian itu Odalido gulo alias ama yanti alamat desa sifahandro dan Natola telambanua alias ama gawana alamat desa sifahandro.
Pealaku yang diduga membawa anak tersebut yakni Asrudin halawa alias ama ode , laki - laki, sekitar 35 tahun, khatolik , alamat desa orahili kec. Namohalu esiwa kab. Nias utara .
Kejadi itu terjadi pada hari sabtu tanggal 03 Maret 2018 sekira pukul 07.30 wib di Desa Sifahandro Kec.Sawo Kab. Nias Utara tepatnya dipinggir jalan dengan jarak 20 meter dengan rumah Dominiatus Zalukhu Als Ama Irfan.
Masyarakat yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku seorang laki-laki yang mengaku bernama Asrudin Halawa Als Ama Ode, yang saat itu sedang menggendong dan membawa anak kandungnya. Ama Irfan zalukhu merasa jika orang tersebut hendak menculik anak kandungnya langsung melakukan pengejaran bersama dengan masyarakat dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dan anak yang ada digendongan pelaku langsung diambil oleh orang tuanya dan pelaku di bawa di Balai Desa Sifahandro.
Atas informasi dari masyarakat, polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), membawa dan mengamankan Asrudin halawa ke polsek tuhemberua serta membawa pelaku berobat ke puskesmas tuhemberua, setelah itu polisi langsung koordinasi dengan kepala desa orahili kec. Namohalu Esiwa Kab Nias Utara serta keluarga Asrudin halawa alias ama ode dan menunggu pihak keluarga asrudin halawa als ama ode untuk menjemputnya.
Berdasarkan koordinasi dari kepala desa orahili kec. Namohalu Esiwa kab. Nias utara dan keluarga Asrudin Halawa als ama ode bahwa asrudin halawa als ama ode mengalami sakit jiwa (tidak waras).
Ketika melihat pelaku mengalami gangguan Jiwa dari kepala desa orahili dan keluarga, Domitianus zalukhu als ama irfan bapak kandung dari Irfan Zalukhu als irfan tidak merasa keberatan atas peristiwa tersebut dan tidak memproses Asrudin halawa als ama ode secara hukum. (Gea)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :