Begini Kondisi Proyek Rp 4.287.769.000, Bukan Diperbaiki Tapi Diganjar Pohon Pinang
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 18-01-2018 - 22:04:22 WIB
ACEH TAMIANG, RiaukontraS.com - Diduga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang dan Konsultan Pengawas dari Cv. Idelta Karya Muda Consult, ikut bermain mata terkait Proyek Pembangunan Jalan Poros Kampung Alue Srntang (Batas Langsa) Kampung Alur Ie Puteh, Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
Pasalnya rekanan proyek senilai Rp 4.287.769.000, yang di kerjakan PT. Bangun Graha Indonesia, di biarkan rusak tanpa perbaikan, padahal kerusakan tersebut terjadi masih disaat masih dalam pekerjaan di tahun 2017 lalu.
Amatan media ini Rabu 17 Januari 2018, terlihat di beberapa titik lokasi talud jalan sudah mulai retak dan hampir rubuh. Proyek dengan Nomor kontrak 600.620/1881 tanggal 31 Juli 2017, dari dana otonomi khusus (otsus), saat ini terlihat hanya diganjar dengan pohon pinang agar tidah rubuh ke tanah.
Menurut warga sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya Rabu 17 Januari 2018, pada media ini menyebutkan, mereka sangat menyayangkan kualitas proyek yang di kerjakan pihak rekanan tidak berkualitas.
Mereka sangat berharap untuk di usut tuntas, karena menurut mereka, proyek tersebut sudah rusak saat masih dalam pengerjaan, namun di biarkan oleh kontraktor pelaksana dengan tanpa perbaikan, "ujar warga.(Muhammad Abubakar)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :