www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
KWT KRPL Aceh Barat Studi Banding ke Nakasipan
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 17-01-2018 - 09:21:36 WIB


TERKAIT:
   
 

BANDA ACEH, RiaukontraS.com - Kelompok Wanita Tani (KWT) kawasan rumah pangan lestari (KRPL) Kabupaten Aceh Barat di dampingi kepala Dinas Pangan, pada Selasa 16/01/2018, melakukan studi banding ke Naungan Pekarangan Edukasi Pangan (Nakasipan) yang disambut oleh kepala Dinas Pangan Aceh diwakili oleh sekretaris Ir. Samsul Bahri, MM dan Kabid Konsumsi A. Hanan,  SP. MM. 

Rombongan yang berjumlah 35 orang dari Kabupaten Aceh Barat,  termasuk penyuluh, pendamping dan koordinator kabupaten berkunjung ke Dinas Pangan Pemerintah Aceh yang berlokasi di Komplek Keistemewaan Aceh Jelingke Banda Aceh.

Tujuan kedatangan Kelompok Wanita Tani dari Kabupaten Aceh Barat, untuk melakukan studi banding mengenai tehnik pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk penaman Tanaman Pangan dengan pola Hidroponik, Bioflok budidaya ikan lele dengan hidroponik yang dikembangkan pihak Dinas Pangan.

Kepala bidang Konsumsi Dinas pangan Aceh A. Hanan, SP, MM dalam sambutanyan menjelesakan bahwa saat ini pola pengembangan sistem Hidroponik terus dikembangkan dan di aplikasikan kepada masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang ada seperti pekarangan rumah.

"Untuk saat ini kita tidak perlu lagi belajar ke pulau jawa mengenai budidaya Hidroponik. Disini kita sudah memberikan pelatihan-pelatihan dan konsultasi kepada masyarakat maupun dinas terkait,  terkait dengan budidaya jenis tanaman Pangan dengan pola Hidroponik dan irigasi tetes. 

Dia juga menambahkan bahwa edukasi tanaman dalam pekarangan dengan pola Hidroponik tidak menggunakan pepstisida  atau racun serangga, karena tanaman tersebut sudah terlindungi dengan naungan dan Ultra Violet, "jadi sangat aman untuk di komsumsi.

Kelompok wanita tani yang berasal dari kabupaten Aceh Barat yang melakukan studi banding mengharapkan di setiap kabupaten dapat dibangun sebagai model pemanfaatan pekarangan agar jadi tempat atau media pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga masyarakat yang ada di kabupaten lain dengan sendirinya dapat mengadopsi sistem yang dikembangkan oleh Dinas Pangan Aceh. 

Saat ini keberadaan fasilitas yang disediakan oleh Dinas Pangan Pemerintah Aceh dengan sistem Hidroponik dan irigasi tetes sudah dibuka untuk umum (jam kerja) dan masyarakat luas,  sebagai wahana pembelajaran dalam memanfaatkan areal kosong atau perkarangan rumah sebagai lahan budidaya Hidroponik.(ssb/Muhamad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • KWT KRPL Aceh Barat Studi Banding ke Nakasipan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved