www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Lsm Gerak Indonesia Minta Penegak Hukum, Segera Periksa Konsultan Pengawas dari PT Virma Karya
Editor: | Senin, 15-01-2018 - 23:26:13 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU RIAUKontraS.com- Proyek pengaspalan jalan Danau Bangkinang Empang Poteh-Teratak Buluh Kecamatan Tambang dan Siak Hulu Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2013-2014 (Multyers), dengan nilai Rp 96 Miliar, diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Konstruksi dan mengalami kerusakan berat. Ini akibat kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas dilapangan.

Pada dasarnya tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dari unsur-unsur organisasi Konsultan Pengawas pada proyek ini adalah sebagai berikut:

Team Leader: Tugasnya adalah memimpin dan mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan kerja. Bertanggungjawab terhadap pengawasan pekerjaan secara keseluruhan.

Site Engineer: Tugasnya adalah memimpin dan mengkoordinator inspector baik struktur maupun elektrikal di lapangan. Bertanggungjawab langsung kepada team leader serta berkoordinasi dengan pemilik proyek dan pelaksana pekerjaan.

Inspector: Tugasnya adalah mengawasi dan memberi penjelasan serta arahan tentang maksud dan tujuan setiap jenis pekerjaan sebagaimana yang telah tercantum dalam rencana kerja baik kualitas, kuantitas dan waktu.

Struktur Engineer: Tugasnya adalah melakukan pengawasan dan pengkoreksian terhadap keseluruhan konstruksi bangunan yang dikerjakan, apakah sudah sesuai dengan rencana kerja dan syarat-syarat serta gambar kerja.

Elektrikal Engineer: Tugasnya melakukan pengawasan dan koreksi terhadap pekerjaan elektrikal bangunan yang dikerjakan, apakah sudah sesuai dengan rencana kerja dan syarat-syarat serta gambar kerja.

Namun konsultan pengawas dalam proyek ini diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas, sehingga kontraktor pelaksana dilapangan dalam melaksanakan proyek tersebut terindikasi dikerjakan asal jadi dan terlihat sampai saat ini proyek tersebut sudah mengalami kerusakan berat.

Menurut pantauan wartawan baru-baru ini di lapangan proyek tersebut, sudah mengalami kerusakan bahkan jalan sudah mulai ada yang putus. Akibat kurangnya pengawasan dari konsultan, sehingga kuat dugaan bahwa antara kontraktor pelaksana dengan konsultan pengawas ada kokalingkong.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( LSM-GERAK Indonesia) Emos Gea mengatakan, kinerja pengawasan dari PT Virma Karya (persero) sebagai konsultan pengawas dalam kegiatan tersebut tidak berkerja sesuai tugas dan fungsinya, dan dinilai gagal dalam mengawasi proyek tersebut, sehingga  PT Karya Bisa-PT Artha Kindo Perkasa -Jo bebas melakukan penyunatan volume  dalam pekerjaan proyek itu. Jelas Emos

"Kita melakukan pemantauan dilapangan sejak awal dimulai pekerjaan tersebut hingga selesai dikerjakan, namun dilapangan tidak pernah ketemu dengan konsultan pengawas dari PT. Virma Karya. Sehingga terjadi berbagai penyimpangan, Seperti pemasangan Base dan pengaspalan serta pekerjaan Drainase, dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dokumen kontrak kerja" Ungkap Emos

Emos juga menyayangkan kinerja konsultan dari PT Virma Karya (persero) yang sudah dipercayakan pemerintah sebagai konsultan pengawas dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu, namun konsultan pengawas memberikan peluang besar kepada kontraktor pelaksana untuk melakukan penyimpangan.

Maka dalam hal tersebut, Emos menegaskan, konsultan pengawas harus bertanggung jawab atas kerugian keuangan Negara pada proyek tersebut, dan diminta kepada pihak penegak hukum yang ada di Riau, agar segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap konsultan pengawas dari PT Virma Karya (persero). Yang diduga telah gagal dalam mengawasi kegiatan pelaksanaan proyek APBN itu, tegas Emos.

Ketika media riaukontras.com  melakukan konfirmasi kepada PT Virma Karya melalui via telpon tidak menjawab begitu juga sms yang dikirim melalui Whatsap tidak dibalas hingga berita ini ditayangkan.

Angga

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Lsm Gerak Indonesia Minta Penegak Hukum, Segera Periksa Konsultan Pengawas dari PT Virma Karya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved