www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Pemkab Nias Utara Laksanakan Pelatihan Penanganan Keprotokolan Tahun 2017
Editor: | Kamis, 14-12-2017 - 08:47:32 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pelatihan Penanganan Keprotokolan Kabupaten Nias Utara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE.MM dengan Narasumber dari Biro Humas dan Protokoler Sumatera Utara Sihar Pangondian L. Tobing yang difasilitasi melalui Bagian Humas dan Keprokolan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara dengan Peserta 1 (satu orang) utusan masing-masing Instansi/Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Gereja BNKP Kota Lotu Kabupaten Nias Utara. Jumat 08 November 2017 pukul 09.00 wib s/d selesai.

Laporan Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Setda Kabupaten Nias Utara Yuniaro Zega, S.Pd menyampaikan tujuan Pelatihan Penanganan Keprotokolan agar ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara mampu memahami konsep-konsep dasar keprotokolan, meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam memahami tugas pokok dan fungsi dibidang keprotokolan dalam suatu acara sesuai norma-norma dan aturan yang berlaku, dan kegiatan dalam setiap Perangkat Daerah mampu membangun komunikasi serta kerjasama yang baik dalam menyukseskan suatu kegiatan Pemerintahan di Kabupaten Nias Utara sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya.

Arahan Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan yang mengharapkan adanya sistem penanganan keprotokolan Pemerintah Daerah yang tertata sebaik mungkin dan juga keprotokolan yang profesional sangat diperlukan karena berkaitan erat dengan sukses tidaknya penyelenggaraan suatu kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan dan tokoh masyarakat sehingga seorang petugas protokol harus mampu menjadi manajer yang dapat mengatur jalannya kegiatan dengan baik dan memberikan pelayanan yang prima.

Selanjutnya disampaikan seorang yang menjadi protokol harus kompeten memiliki 3 (tiga) komponen utama yaitu Knowledge (Pengetahuan), Skiil (Kemampuan), dan Attitude (Sikap) sehingga didalam mendukung penguasaan kegiatan keprotokolaan yang menyangkut Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan dalam suatu rangkaian kegiatan dapat teratur dan sesuai dengan yang diharapkan.

Beliau berharap semoga melalui pelatihan Penanganan Keprotokolan dapat terkoneksi dengan seluruh kegiatan keprotokolan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara serta selalu dikoordinasikan dengan Sub bagian Perjalanan dan Keprotokolan pada Bagian Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara dengan menjunjung tinggi nilai sosial dan budaya bangsa serta pengakuan kedudukan  sehingga kegiatan pelatihan ini dapat terjadi perubahan dalam keprotokolan Kabupaten Nias Utara serta mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Nias Utara Maju, Berdaya Saing, Beriman dan berbudaya.

Pada pelaksanaan Pelatihan Penanganan Keprotokolan Kabupaten Nias Utara Tahun 2017 dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs. Folo’o Hulu, MM, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinema’aro Telaumbanua, MM, Kepala bagian Humas dan Keprotokolan Setda Kabupaten Nias Utara, ASN dan peserta utusan dari masing-masing SKPD. RK (Gea).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Nias Utara Laksanakan Pelatihan Penanganan Keprotokolan Tahun 2017
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved