Wabup Meranti: Absen dari Tugas, Pegawai Dipotong Insentif, Honorer Dipecat
Editor: | Selasa, 17-10-2017 - 16:10:43 WIB
SELATPANJANG, RIAUKontraS.com - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs Said Hasyim menegaskan, apabila ASN dan Honorer Absen dari tugas langsung diberhentikan. Hal itu disampaikannya saat inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP Meranti, Senin (16/10/2017).
Ditegaskannya, bagi yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) melakukan pelanggaran absen, akan dipotong insentif sebesar 20 persen. "Sementara jika honorer tiga hari berturu-turut tak masuk, langsung berhentikan," tegas Said.
Pada kesempatan itu pula, Said Hasyim menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya satu personil Satpol P Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan, kejadian yang menimpa personil perempuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk lebih berhati-hati. "Terutama saat melakukan tugas," sambung Said.
Pesan itu disampaikan Said bukan hanya saat bertugas di lingkungan kantor, yang lebih beresiko ketika bertugas di luar kantor.
Karena Satpol PP merupakan instansi khusus yang bertugas menegakkan peraturan daerah (perda). Atas dasar itu, seluruh personil Satpol PP otomatis akan berhadapan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, tak lupa Ia memesankan disiplin kerja. Sebagai ASN dan honorer, harus menjadi panutan bagi masyarakat. "Jangan malah melenceng dari aturan yang ada," terang Said.(Rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :