www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
LSM FORTARAN Minta Inspektorat Nisut Audit Kegiatan Fisik DD Desa Dahana Hiligodu
Editor: | Jumat, 13-10-2017 - 19:30:19 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pelaksanaan  Kegiatan pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2017 di Desa Dahana Hiligodu Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara. Pada kedua paket pekerjaan yakni, Pengerasan jalan dari RT 13 menuju RT 14 dengan pagu dana Rp.83.292.800, (Delapan puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus rupiah) dan Pengaspalan jalan dari RT 13 menuju SD Dahana Dasomuzoi dengan pagu dana Rp.648.577.200,  (enam ratus empat puluh delapan juta lima ratus tujuh pulu tujuh ribu dua ratus rupiah) kuat dugaan masyarakat ada pengelembungan harga bahan material dan pemakaian  kubikasi bahan material dan tidak sesuai dengan RAB atau juknis pelaksanan yang ada pada APBdes tahun 2017.

Ada beberapa hal yang di duga adanya unsur kesengajaan pihak tim fisik melakukan ke tidak patutan pada aturan pelaksaan dilapangan antara lain pengadaan bahan material pada perkerasan jalan dari RT 13 menuju RT 14 di kerjakan asal jadi mulai dari penyusunan batu ukuran 15 x 20 dan langsung di lakukan pemadatan pakai alat berat ( walas ) tanpa memakai bahan ukuran 5 x 7 dan atau tidak menghamparkan batu sirtu sehingga di selah selah batu  tanah naik di permukaan jalan yang sudah di padatkan.

Pada pekerjaan pengaspalan dari RT 13 menuju SD Dahana Dasomuzoi,  juga diragukan dimana penyusunan batu tidak beraturan pihak Tim pelaksana kegiatan Fisik sengaja melakukan pekerjaan asal jadi demi meraih keutungan yang lebih banyak tanpa memperhatikan kwalitasnya, termasuk penyiraman aspal pertama tidak merata dan didugaan pihak tim melakukan penghematan penggunaan aspal.

Harapan  masyarakat Desa Dahana Hiligodu agar Tim Pelaksana Pembangunan di 2 (dua) aitem pekerjaan ini melalui Ketua NOFIRMAN GEA supaya benar – benar melaksanakan sesuai aturan juknis yang ada. Kami dari atas nama masyarakat Desa Dahana Hiligodu mengharapkan kepada Dinas BPMD Kabupaten Nias Utara dan pihak Inspektorat sebagai pengawasan tingkat Kabupaten agar melakukan pematauan di lokasi dengan berlangsungnya pembangunan ini,sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Otoli Lahagu sebagai pemuda setempat yang bisa di percaya ketika di wawancarai oleh Riaukontras.com di Lotu 06/10, mengatakan dirinya merasa heran atas pernyataan SUKARDI IDAMAN GEA (Ketua LPM Desa Dahana Hiligodu) yang juga terlibat sebagai Anggota Tim pelaksana fisik ADD dan DD di Desa kita (Berita Media Riaukontras.com tanggal 02/10=2017), dimana Ketua LPM itu mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mengetahui tahapan/ juknis yang digunakan pada pelaksanaan kegiatan fisik Dana Desa (DD), lebih disayangkan lagi Ketua LPM mengatakan kepada ketua Tim NOFIRMAN GEA “Tidak perlu menjelaskan tahapan pekerjaan kepada masyarakat.

Pernyataan Ketua LPM itu, menurut Otoli Lahagu, berseberangan dengan yang ditegaskan oleh Menteri Desa yang dimuat oleh Riaukontras.com bulan Maret 2017, pak Menteri mengatakan ” Tiap Kepala Desa wajib menempelkan Baliho yang memuat rencana penggunaan sampai realisasi Dana Desa supaya masyarakat tahu, tetap harus diawasi terutama oleh masyarakat di Desa itu sendiri karena mereka yang paling tahu kondisi di Desanya”. Jangankan Baliho Papan informasi saja tempat memuat kegiatan Dana Desa, tidak pernah saya lihat. Mudah mudahan bapak Menteri Desa membaca berita ini. Ucapnya kepada wartawan Riaukontras.com bebernya

Ketua LSM Fortaran Kabupaten Nias Utara Febeanus Zalukhu yang berperan sebagai lembaga pemantau APBD dan APBN  menaggapi hal ini di Lotu mengatakan bahwa jika benar pelaksanaan kegiatan itu tidak di sesuaikan dengan aturan yang ada maka di harapkan kepada pihak pengawasan baik dari tingkat desa BPD dan masyarakat setempat agar turut serta mengawasinya dan maupun pengawasan dari tingkat Kabupaten demi menyelamatkan keuangan Negara bila tidak di tindaklanjuti keluhan masyarakat Desa sebagai pemanfaat, Febeanus zalukhu berpendapat sengaja membiarkan keuangan Negara itu di korupsikan oleh orang yang tidak bertanggujawab tegasnya
(Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • LSM FORTARAN Minta Inspektorat Nisut Audit Kegiatan Fisik DD Desa Dahana Hiligodu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved