Waktu Tinggal 4 Hari Lagi, KIP dan Panwaslih Atim Minta Parpol untuk Segera Mendaftar
Editor: | Kamis, 12-10-2017 - 23:11:45 WIB
|
Teks poto kegiatan sosialisasi penerimaan dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu 2019, yang di adakan di Aula KIP setempat pada Kamis (12/10)
|
ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Iskandar A Gani SE Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Atim menegaskan, agar partai politik di Kabupaten Aceh Timur segera mendaftar pada KIP untuk pemilu 2019 dikarenakan waktu pendaftaran tinggal 4 hari lagi.
"KIP mengingatkan kembali agar partai politik segera mendaftarkan partainya untuk peserta pilkada 2019. KIP telah membuka pendaftaran pada 3 Oktober lalu dan berakhir pada 16 Oktober pukul 24:00 WIB, jika parpol tidak juga mendaftar pada waktu yang ditentukan KIP tidak dapat menerima dokumen atau dapat parpol dinyatakan gugur"
kata Iskandar A Gani ketua KIP Aceh Timur, pada acara Sosialisasi penerimaan dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu 2019, yang diadakan di Kantor KIP, Kecamatan Peureulak Timur, pada Kamis (12/10)
Disebutkan saat ini baru ada dua partai politik yang mendaftar, partai Perindo dan PSI, diperkirakan sekitar 20 parpol masih belum menyerahkan dokumen pendaftaran.
Sementara itu Maimun ketua panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Aceh Timur, dalam acara itu juga mengatakan hal yang sama. selaku Panwaslih yang mengawasi semua tahapan yang berjalan di KIP, saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran partai politik mulai 3 sampai 16 Oktober kepada seluruh partai politik diminta untuk mendaftar. katanya
"Jika tidak mendaftar sampai pada 16 oktober ini, maka parpol tidak boleh lagi ikut sebagai peserta pemilu 2019 karna sudah lewat waktu yang ditentukan oleh PKPU" tutup Maimun. (Ardi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :