1,089 Triliin APBD-P Meranti Disahkan, 2 Anggota Dewan Walk Out
Editor: | Selasa, 26-09-2017 - 12:56:48 WIB
SELATPANJANG, RIAUKontraS.com - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H Fauzi Hasan SE mengetuk palu pengesahan Perda APBD Perubahan Tahun 2017, setelah melalui pembahasan alot antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, dengan total angka Rp 1,089 Triliun.
Hadir dalam sidang paripurna itu Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim bersama unsur Forkopimda lainnya, para Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta unsur ormas, adat, paguyuban, keagamaan, LSM, Pers dan lainnya.
Agenda pengesahan APBD-P 2017 diawali dengan mendengarkan kesimpulan dari pembahasan Ranperda APBD-P yang dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Mashisyam SKom. Setelah mendengarkan laporan tersebut, selanjutnya Ketua DPRD selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan.
Pada kesempatan itu, sebagian besar anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju, sedangkan dua anggota DPRD lainnya, yakni Hafizan Abas SAg dan Maaruf Syafii menyatakan tidak setuju dan keluar (walkout) dari ruang sidang.
Saat interupsi sebelum keluar dari ruang sidang, Hafizan Abas menjelaskan alasan penolakannya terhadap pengesahan APBD-P 2017 tersebut, yakni karena dalam Perda APBD-P 2017 itu tidak dianggarkan bantuan honorarium bagi para guru madrasah yang bernaung di bawah Kementerian Agama.
Meski dua anggota DPRD tersebut menyatakan Walkout, sidang pengambilan keputusan itu tetap dilanjutkan, Ketua DPRD Fauzi Hasan menyampaikan bahwa apa yang menjadi keinginan Politisi PKB itu sudah disampaikan atau diusulkan semua fraksi melalui perwakilan badan anggaran.
Namun terbenturnya dengan kondisi keuangan daerah saat ini, Ketua DPRD tetap melanjutkan dengan mengetuk palu tanda disahkannya Ranperda APBD Perubahan 2017 menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2017.
Adapun rinciannya, APBD-P meliputi, pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 93,6 miliar lebih, Dana Perimbangan Rp 834,5 miliar lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 161, 629. 066.372, dengan total anggaran sebesar Rp 1,089,846.683.801.
Kemudian belanja terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 511,861.609.982. Belanja Langsung Rp 555,977.272.267 dengan total Rp 1,067.838.882.249.
Sedangkan surplus tercatat Rp 22.007.801.552. Penerimaan Pembiayaan Rp 21,440.467.695 dan Silpa Rp 43,448.269.247.
Menyikapi keputusan itu, Wakil Bupati Said Hasyim menyampaikan apresiasi atas pengesahan APBD-P Tahun 2017. Dikatakannya, APBD-P yang disahkan itu merupakan perwujudan dari kebutuhan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi terkini di daerah.
Kondisi itu, kata dia, terjadi penurunan penerimaan dan terjadi pergeseran anggaran. Selanjutnya dengan pengesahan anggaran itu ia berharap dapat segera digunakan untuk mengakomodir semua kepentingan prioritas masyarakat.
"Pengesahan ini merupakan suatu keputusan yang sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat untuk dapat dimanfaatkan," ujarnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :