Stempel Pemko Bukit Tinggi Digunakan di Bagian Umum Pemkab Kuasing
Emos: Minta Penegak Hukum di Riau Panggil dan Periksa Mantan Kabag Umum Pemkab Kuasing
Editor: | Kamis, 21-09-2017 - 11:43:21 WIB
KUANSING, RIAUKontraS.com - Beredarnya stempel palsu di Kab. Kuantan Singingi, di Bagian Umum Pemkab Kuansing, Provinsi Riau mulai terungkap. Diketahui bahwa Stempel tersebut adalah milik Pemerintah Daerah Bukit Tinggi.
Berawal ketika salah seorang Kabag Ops dan Koordinator Khusus Sumatera LSM-IWS Yusril mendatangi Kantor Bupati bagian Umum untuk melaporkan Surat pemberitahuan Keberadaan LSM-IWS, pada Tahun 2016 Silam di masa Kepemimpinan, H. Sukarmis selaku Bupati Kuansing.
Lembaga Swadaya Masyarakat,(LSM), Ikatan Warga Satya Indonesia (LSM-IWS) menduga adanya Cap Palsu yang digunakan oleh Oknum pada Bagian Umum Pemkab Kuansing, Riau, menjadi temuan baru, bagi LSM- IWS ini.
Terbongkarnya kasus Stempel Pemerintah Daerah Bukit Tinggi di Bagian Umun Kantor Bupati Kuantan Singingi,Provinsi Riau. Saat itu salah seorang pegawai di bagian umum pemkab kuansing membuatkan bukti Tanda Terima Authentik namun kejanggalan datang setelah ditanda tangani dan Stempel, ternyata pegawai tersebut memberikan Stempel Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi. Bukan Stempel Pemerintah Daerah Kuantan Singigi.
Kejadian ini merupakan suatu hal yang sangat memalukan Institusi Pemerintah Daerah Kuansing, kami menduga adanya dugaan Surat Perjalanan Dinas Fiktif yang dilakukan oleh oknum bagian kabag umum Kantor Bupati Kuansing, dan tentunya akan berakibat pada kerugian negara. “Ini murni temuan, selaku LSM wajib masuk untuk melakukan investigasi mengungkap dugaan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat Kuantan Singingi. Pelanggaran ini jangan sampai di biarkan sebab dampaknya luar biasa bagi masyarakat ,” ujar Yusril.
Selain pelanggaran ada dugaan pemalsuan, stempel ini Yusri juga menduga tidak menutup kemungkinan ada jenis pelanggaran adminsitrasi lainnya yang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing selama ini.
Ketika di minta Tanggapan Emos Selaku Wakil Sekretari di LSM PEPARA- RI mengatakan bahwa, terkait ditemukanya Stempel Pemko Bukit Tinggi di Kab. Kuantan Singingi, sangat kuat dugaan bahwa ada yang tidak beres, "Bisa saja bagian Umum saat itu membuat Duplikat Stempel Pemko Bukit Tinggi untuk memuluskan suatu hal yang tidak benar, sehingga anggaran di Kab. Kuantan Singingi bisa di keluarkan" Cius Emos
Emos meminta kepada penegak hukum yang ada di Riau untuk melakukan pemeriksaan kepada kabag. umum Kab. Kuantan Singingi, karna kalau tidak ada maksud dan tujuan tidak mungkin ada Stempel Pemko Bukit tinggi disana, jelas telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan tidak menutup
kemungkinan ada kerugian Negara atas penggunaan stempel pemko bukit
tinggi tersebut,” Tegas Emos
Ketika Wartawan Riaukontras.com konfirmasi Mantan Kabag Umum Pemkab Kuansing, Drs.Muradi M.Si. saat ini menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Kuansing, Via hpnya tidak menjawab, dan wartawan mencoba mengirim ke WA nya beberapa pertanyaan terkait Stempel Palsu tersebut, di baca tapi tak dibalas alias Bukam sehingga a sampai berita ini diunggah belum mendapatkan klarifikasi terkait adanya stempel pemkab bukit tinggi di bagian umum dipimpinya saat itu.
Wartawan melakukan konfirmasi dengan Sekko Bukit Tinggi sampai berita ini tayangkan belum dapat dimintai tanggapanya, terkait adanya stempel Pemko Bukit Tinggi di Pemkab Kuansing, belum dapat dimintai konfirmasinya. (Angga)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :